Bripda Syahril Tertembak di OKI
Update Polisi Polres OKUT Gugur Ditembak Penjahat, Polda Sumsel Ungkap Dugaan Kelalaian
Update kasus Bripda M Syahril Maulana Harahap anggota Polres OKUT yang gugur saat tugas menangkap penjahat pecah kaca, Senin (28/3/2022).
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Update kasus Bripda M Syahril Maulana Harahap anggota Polres OKUT yang gugur saat tugas menangkap penjahat pecah kaca, Senin (28/3/2022).
Polisi masih menyelidiki penyebab gugurnya Bripda M Syahril Maulana Harahap anggota Polres OKUT yang menghembuskan napas terakhir setelah mengalami luka tembak dalam operasi penangkapan DPO curas di Kabupaten OKI.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, sudah dibentuk tim gabungan dari Polda Sumsel, Polres OKI dan Polres OKUT untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut.
"Saksi-saksi masih kita periksa baik dari saksi anggota, maupun saksi yang ada di TKP. Siapa yang melakukan penembakan, jadi kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya," kata Supriadi, Senin (28/3/2022).
Lanjut dikatakan, peristiwa itu terjadi ketika anggota Reskrim Polres OKUT menggelar operasi penangkapan terhadap DPO curas berinisial A yang sedang berada di kawasan OKI, Jumat (25/3/2022).
Disana, A ternyata sedang bersama dengan sekitar 15 orang rekannya di lokasi penangkapan.
Menyadari kehadiran polisi, rombongan A sontak kabur berusaha meninggalkan tempat tersebut sehingga menimbulkan situasi yang kurang kondusif.
"Jadi pada saat penangkapan, anggota kita kan fokus pada DPO itu (A). Ternyata begitu akan digerebek, teman-teman (dari A ) bubar. Anggota kita ya berfokusnya tetap dengan A. Nah ini yang jadi salah satu penyebab adanya anggota yang terkena tembakan dan mengakibatkan meninggal dunia," ujarnya.
Menurutnya, jumlah personel yang diturunkan saat itu sudah sesuai dengan perhitungan.
"Waktu itu penangkapan diturunkan satu Tim Resmob sekitar 20 orang. Anggota pastinya sudah menghitung jumlah kekuatan dengan anggota yang diturunkan. Dipandang (jumlah itu) cukup, makanya digerebek oleh anggota," ungkapnya.
Baca juga: Pria di Mesuji Makmur OKI Nekat Bobol Rumah Tetangga, Waspadai Modusnya
Meski begitu, Supriadi tak menampik adanya dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Polres OKUT.
Sebab disinyalir mereka tidak menggunakan rompi anti peluru dalam operasi penangkapan tersebut.
"Memang pada saat penangkapan, anggota tersebut tidak menggantikan rompi. Padahal seharusnya kalau yang mau melakukan penindakan itukan dilengkapi dengan rompi. Mungkin ini juga jadi kelalaian anggota pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya.
"Karena mungkin dianggapnya sudah rutin menangkap tersangka, sehingga tidak mengantisipasi kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya menambahkan.
Atas dugaan kelalaian tersebut, sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.