Berita Nasional

Pemerintah Bakal Dirikan Pos Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Covid-19 Saat Arus Mudik Lebaran, Sanksi

Pemerintah bakal mendirikan pos-pos pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19, saat arus mudik Lebaran tahun ini.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO
ILUSTRASI - Pemerintah Bakal Dirikan Pos Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Covid-19 Saat Arus Mudik Lebaran 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah resmi memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran pada tahun ini.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Bahkan, bukan hanya sekedar formalitas namun nyata.

Pemerintah bakal mendirikan pos-pos pemeriksaan sertifikat vaksin Covid-19, saat arus mudik Lebaran tahun ini.

Kabid Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry Harmadi menegaskan, pos pemeriksaan bukanlah pos penyekatan.

"Akan ada pos-pos, tapi bukan penyekatan ya, tapi pos pemeriksaan," ujar Sonny dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (26/3/2022).

Pemerintah, kata Sonny, bakal mengerahkan aparat keamanan serta petugas lain, untuk memeriksa sertifikat vaksin Covid-19 masyarakat.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2022, yang Belum Vaksin Booster, Wajib Tes PCR atau Antigen

Baca juga: Vaksin Booster Syarat Mudik, Permintaan Vaksin di Palembang Meningkat, Warga Ramai Datangi Puskesmas

Sonny mengungkapkan, sejumlah pos bakal didirikan pada sejumlah titik di jalur mudik.

"Titik pos juga diperbanyak, petugas diperbanyak, makanya kita mengerahkan relawan dan satgas daerah."

"Bukan hanya mengandalkan polisi, tetapi juga mengandalkan Satpol PP, para relawan, petugas lain," ungkap Sonny.

Dirinya menegaskan, pemerintah tidak berupaya melarang masyarakat mudik.

Masyarakat yang belum divaksin booster, kata Sonny, bisa tetap menjalankan mudik dengan menunjukkan hasil tes Covid-19.

"Yang sudah vaksinasi lengkap (dua dosis) belum booster, dia yang harus tes antigen."

"Lalu, yang sudah vaksinasi satu dosis dia wajib harus tes PCR," tutur Sonny. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bakal Ada Pos Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Covid-19 Saat Arus Mudik Lebaran, Bukan Penyekatan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved