Berita OKU Timur

Tak Jera Tiga Kali Masuk Penjara, Pria di OKU Timur Ini Terlibat Kejahatan di 7 Lokasi

Polisi Polsek Madang Suku II meringkus Edi Saputra alias Kelot jera karena terlibat 7 pencurian di lokasi berbeda

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Dokumentasi Polisi
Tersangka Edi Saputra (paling depan) saat diamankan di Mapolsek Madang Suku II, Rabu (23/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA- Tiga kali masuk penjara tak membuat Edi Saputra alias Kelot jera, ia kembali diringkus pihak kepolisian setelah terbukti membobol rumah warga.

Kapolsek Madang Suku II Iptu Arie Gusman di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Hermansyah mengatakan, pelaku sudah menjadi target operasi pihaknya akibat perbuatan pencurian di tujuh lokasi kejadian yang berbeda-beda.

Salah satu aksi pelaku yakni membobol rumah milik warga di Desa Sukanegara Madang Suku II pada senin (28/9/2020) sekitar pukul  04.30 WIB.

Diketahui pelaku diringkus oleh anggota di Desa Riang Bandung beberapa waktu lalu 

"Pelaku mengambil satu buah mesin sedot air  dan juga tangki semprot," ucapnya, Rabu (23/3/2022).

Kapolsek menjelaskan, modus  pelaku yakni dengan mencongkel jendela rumah yang tidak ada teralis.

Setelah itu, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil satu persatu barang milik korban.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, lanjut Kapolsek, pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dari pinggangnya.

"Karena kita tidak mau menyia-nyiakan pelaku, terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur (tembak)," bebernya.

Sementara itu, Edi yang merupakan warga Madang Suku II ini mengaku uang hasil pencurian tersebut ia gunakan untuk membayar hutang, membeli susu anak dan juga untuk menggunakan Narkoba.

"Untuk kebutuhan lain-lain, saya menyesal," ucapnya.

Baca juga: Lima Kali Beraksi, Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di OKU Timur Ditangkap Tim Gabungan

Diketahui tersangka keluar dari Rutan Lapas Martapura pada tahun 2020, ia juga sudah empat kali mencuri sepeda motor.

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan mesin sedot air yang telah dicuri pelaku.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved