Berita Nasional
Pihak Luhut Angkat Bicara Usai Dilaporkan ke Polda Atas Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi di Papua
Jodi meminta masyarakat menilai sendiri, apabila di kemudian hari tuduhan para LSM terhadap Luhut tidak benar.
"Dengan adanya pemberitaan opini tidak sehat jahat ini, alhamdullilah beliau tetap tidak terpengaruh," ucap Jodi.
Jodi pun menanggapi pernyataan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang menyindir Luhut bersikap tidak gentle, karena enggan membuka big data yang mengklaim masyarakat ingin menunda Pemilu 2024.
"Udah gitu minta Pak Menko Luhut yang gentle? Hehe, enggak kebalik tuh?" Cetus Jodi.
Baca juga: Luhut Dilaporkan Haris Azhar & Sejumlah LSM ke Polda Atas Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi di Papua
Baca juga: Kelompok ini Laporkan Menko Luhut ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Kasus Kejahatan Ekonomi di Papua
Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Koalisi Bersihkan Indonesia akan melaporkan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim Luhut Binsar Panjaitan ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022) hari ini.
Laporan terkait dugaan kejahatan ekonomi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, gabungan LSM ini akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk melaporkan dugaan keterlibatan LBP dalam monopoli ekonomi tersebut.
"Bahwa setiap warga negara telah dijamin haknya untuk melaporkan ke pejabat berwenang, dalam hal ini kepolisian, atas telah atau sedang atau diduga akan terjadinya peristiwa tindak pidana," kata Isnur lewat keterangan tertulis, Rabu.
Dalam hal ini, Muhammad Isnur melayangkan laporan merujuk pada pasal 1 angka 24 KUHAP.
Isnur menambahkan, indikasi keterlibatan LBP berdasarkan hasil riset berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang diluncurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan BersihkanIndonesia.
"LBP salah satu pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi," imbuhnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti berencana melaporkan balik Luhut atas dugaan kejahatan ekonomi di Papua.
Mereka siap membeberkan hasil riset yang dipermasalahkan oleh Luhut, sebagaimana yang ditayangkan dalam podcast Haris Azhar bersama Fatia di YouTube.
Nurkholis , kuasa hukum Haris Azhar, menyebut dugaan skandal korupsi di tambang emas itu mesti diprioritaskan penyidik.
Pihak penyidik, lanjut Nurkholis, menyayangkan sikap penyidik yang tak mendalami dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua, karena diduga terdapat skandal korupsi di sana.
"Jadi aturan untuk kasus-kasus yang melibatkan korupsi, skandal itu harus didahulukan atau diprioritaskan dibanding kasus pencemaran nama baiknya."
"Karena pada kenyataannya dugaan itu tidak di-follow oleh kepolisian."
"Hari ini kita akan sampaikan informasi tambahan itu, bahkan kalau perlu hari ini atau besok akan melakukan pelaporan balik," katanya, Senin (21/3/2022). (Gita Irawan)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Luhut Dipolisikan Atas Dugaan Kejahatan Ekonomi di Papua, Jubir: Buka Aja di Pengadilan