Berita Nasional
Luhut Dilaporkan Haris Azhar & Sejumlah LSM ke Polda Atas Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi di Papua
Kedatangan para aktivis itu untuk melaporkan dugaan skandal kejahatan ekonomi yang terjadi di Papua.
TRIBUNSUMSEL.COM - Polemik antara Haris Azhar dan Luhut Binsar Pandjaitan tampaknya kian memanas.
Setelah sebelumnya, Haris Azhar ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Luhut.
Kini yang terbaru, aktivis HAM ini bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya.
Kedatangan para aktivis itu untuk melaporkan dugaan skandal kejahatan ekonomi yang terjadi di Papua.
Dalam laporannya, Haris bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan memaparkan bukti dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam skandal ekonomi di Papua.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Haris dan beberapa rekan aktivis tiba di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3/2022) pukul 15.15.
Kepala Divisi Advokasi YLBHI, Zainal Arifin mengatakan pelaporan ini terkait dengan skandal ekonomi di Papua yang menyeret sejumlah tokoh publik.
"Kita bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT kaitannya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi. Jadi kami mau melaporkan terlebih dahulu hal itu sehingga kami bisa sampaikan detailnya," kata Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Kelompok ini Laporkan Menko Luhut ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Kasus Kejahatan Ekonomi di Papua
Baca juga: Kasus Luhut vs Fatia-Haris Dikhawatirkan Anggota DPR Jadi Kasus Penguasa Vs Rakyat
Dalam pelaporannya kali ini, Koalisi Masyarakat Sipil membawa bukti riset yang mengindikasikan keterlibatan Luhut dalam dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua.
"Untuk bukti kami sudah memiliki berbagai dokumen-dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami," imbuh Zainal.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan bahwa terlapor dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil adalah beberapa tokoh.
"Atas nama LBP dan juga beberapa orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini termasuk entitas korporasi," kata Andi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Haris Azhar dan Sejumlah LSM ke Polda, Laporkan Luhut Atas Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi di Papua.