Solar Oplosan di Muara Enim

Pengakuan Tersangka Solar Oplosan di Muara Enim, Diupah Rp 150 Ribu per Hari

Ditreskrimsus Polda Sumsel mengamankan enam tersangka pengoplos ratusan ton solar dengan minyak mentah di Kabupaten Muara Enim.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Tujuh truk yang diamankan Polda Sumsel dalam penggerebekan solar oplosan di sebuah gudang tertutup di Jalan Lintas Prabumulih - Muara Enim Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Sumsel, Selasa (22/3/2022). 

"Pengoplosan dilakukan terhadap BBM jenis solar yang dibeli dari Pertamina lalu dicampur dengan minyak mentah dari kawasan Sekayu," ujarnya.

"Dari keterangan tersangka, mereka melakukan pencampuran di suatu kolam. Kemudian dicampur cuka parah dan bleaching lalu di mixer. Selanjutnya dimasukkan ke dalam tedmond," ungkapnya.

Setelah jadi, solar oplosan itu dimasukkan ke dalam truk-truk pengangkut yang akan membawanya untuk diedarkan ke sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Muara Enim maupun Lahat.

Dari pantauan Tribunsumsel.com, ada tujuh truk yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Dua berukuran besar dan lima berukuran sedang berwarna putih dan biru.

Di badan truk terdapat tulisan PT. Pali Lau Mandiri bahkan terdapat tulisan Pertamina di masing-masing bagian depan truk yang diamankan.

"Dari keterangan para tersangka, diduga operasional oplosan ini sudah berlangsung lebih kurang satu tahun tujuh bulan," jelas Barly.

Lanjut dikatakan, enam tersangka yang berhasil diamankan adalah pekerja di perusahaan tersebut.

Polisi saat ini masih memburu keberadaan pemilik usaha yang dikatakan Barly sudah dikantongi identitasnya.

"Sekarang keberadaannya masih kita kejar," ucapnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved