Denda

Denda Shopee Pinjam Perhari dan Perbulan Berapa? Segini Rinciannya, Ada Resiko Lain Menanti

Shopee merupakan marrketplace terbesar di Asia Tenggara, membantu masyarakt khususnya orang yang gemar berbelanja online untuk memenuhi kebutuhan.

Tribun Sumsel
Denda Shopee Pinjam (Spinjam) Perhari dan Perbulan serta Sanksi Lainnya 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Shopee merupakan platform e-commerce dengan berbagai macam fitur yang ditawarkan yakni Shopee pinjam (Spinjam).

Perlu diketahui, fitur Spinjam berbeda dengan Shopee Paylater yang telah terlebih dahulu hadir.

Shopee pinjam merupakan produk pinjaman uang secara tunai kepada para pengguna Shopee dengan pengajuan yang mudah, cepat, sistem cicilan bulanan serta bunga yang terjangkau.

Hanya dengan hitungan menit saja, pinjaman uang tunai langsung dapat dicairkan langsung ke rekening pengguna.

SPinjam menetapkan suku bunga terkecil sebesar 2,45 persen per bulan.

Adapun biaya penanganannya sampai 3 persen per transaksi, tergantung nominal pinjaman.

Seperti fitur-fitur pinjaman lainnya, Spinjam memiliki konsekuensi bagi para pengguna yang terlambat membayar tagihannya.

Lantas apa sanksi yang diterapkan kepada pengguna yang telat membayar tagihan?

Pemberlakuan Denda dan Sanksi Lainnya

Pengguna SPinjam disarankan membayar sebelum tanggal jatuh tempo.

Sebab, apabilab pengguna membayar lewat sehari dari tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan denda.

Jadwal pembayaran pinjaman ini terbit mulai tanggal 25 hingga tanggal 5 pada bulan depannya.

Keterlambatan pembayaran cicilan akan dikenakan denda sebesar 3,0% dari sisa pokok pinjaman yang harus dibayarkan, ditambah bunga pinjaman, dan bunga keterlambatan pembayaran pada bulan-bulan sebelumnya

Selain itu pengguna yang terlambat membayar pinjaman juga memiliki resiko lain.

Adapun resiko lainnya akan berdampak pada peringkat kredit di SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK yang dapat mencegah seseorang untuk mendapat pembiayaan dari Bank atau perusahaan lain.

Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, Anda akan dikenakan denda sebesar 5 persen.

Sebagai contoh, jika Shopee pinjaman Anda sebesar Rp 700.000, maka denda 5 persen yakni sebesar Rp 35.000, jadi pengguna diharuskan membayar Rp 735.000.

Konsumen yang terlambat melakukan pembayaran juga dapat mengalami penagihan secara langsung oleh debt collector.

Limit atau batas pinjaman ini pun berbeda-beda setiap pengguna.

Awal mengaktifkan fitur ini, biasanya Anda akan mendapatkan limit yang rendah.

Namun, bila telah mengambil pinjaman dan rutin membayar angsuran, maka limitnya naik secara bertahap.

Baca juga: Berapa Denda Tilang Lupa Membawa dan Tidak Punya STNK? Segini Biayanya

Baca juga: Beda Denda Tilang Lupa Bawa SIM dan Tidak Punya SIM, Berikut Rincian Denda dan Hukumannya

Baca juga: Denda Telat Bayar BPJS Kesehatan Berapa ? Berikut Ketentunan dan Perhitungannya

Demikian penjelasan mengenai jumlah denda yang dikenakan kepada pengguna fitur Spinjam yang telat membayar tagihan.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved