Berita OKI
Penangkapan Narkoba di Tugu Jaya Lempuing OKI, Pengedar dan 2 Pemakai Dibekuk
Polisi melakukan penangkapan kasus narkoba di Desa Tugu Jaya Lempuing OKI, Sabtu (19/3/2022) siang
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG- Personil kepolisian Mapolsek Lempuing berhasil membekuk seorang pengedar narkoba dan dua orang pemakai yang tengah mengkonsumsi sabu-sabu.
Terdapat sedikit gesekan saat penangkapan terhadap pelaku, karena anak dari pelaku menghalangi petugas dengan cara mengancam dengan menggunakan sebilah parang.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kapolsek Lempuing, AKP AK Sembiring mengatakan kemarin sekitar jam 14.30 WIB anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan transaksi jual beli narkotika.
Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa informasi tersebut adalah benar.
"Saat sampai di rumah pelaku di Tugu Jaya, ternyata ada 2 orang sedang mengkonsumsi sabu-sabu menggunakan alat bong dengan identitas EF dan AR," ujarnya Kapolsek ketika dikonfirmasi, Minggu (20/3/2022) siang.
Selanjutnya, anggota melakukan penggeledahan di dalam kamar milik pelaku berinisial BBN dan didapat sebuah dompet yang berisi sabu-sabu.
"Sewaktu diinterogasi, pelaku mengakui sebagai penjual sabu tersebut," kata dia.
Masih kata Sembiring, saat hendak dilakukan penangkapan.
Tiba-tiba anak dari pelaku menghalangi petugas dengan cara mengancam dengan menggunakan sebilah parang.
"Beruntung anggota bisa menenangkannya dan setelah itu pelaku dan dua orang pemakai segera dibawa ke Mapolsek Lempuing," tambahnya.
Baca juga: Tersangka Mungkin Bertambah, Update Dugaan Korupsi Bibit Karet di Disbunnak OKI
Dari hasil penangkapan, personil berhasil amankan barang bukti berupa bong, pirek yang masih ada sisa sabu-sabu, korek api dan pipet.
"Total sabu-sabu dengan rincian 9 plastik bening paket Rp 100.000, lalu 2 paket Rp 150.000, 1 paket Rp 200.000 dan
Rp 250.000,"
"Serta 1 paket dalam plastik besar dan uang tunai Rp 635.000," tutupnya.