Berita Kriminal
Polisi Sampai Tahan Tangis Ungkap Kejamnya Dony Bunuh Bidan dan Anak, Dibuang di Kolong Jembatan
Pelaku asal Lasem, Rembang, ini ditangkap polisi saat berpura-pura melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang bidan dan anaknya tewas dibunuh oleh tunangan di Jawa Tengah.
Usai membunuh bocah inisial MF, pelaku bernama Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) itu juga membunuh ibunya yang tak lain adalah tunangannya.
Dony bahkan membuang dua jenazah ibu dan anak itu di kolong jembatan Tol Bawen-Semarang.
Aksi keji Dony membuat polisi menahan tangis saat menggelar rilis.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro tampak berusaha menahan air mata saat memulai gelar perkara kasus itu di Mapolda Jawa Tengah, Jumat (18/3/2022).
Djuhandhani terlebih dulu menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban terkait peristiwa tersebut.
"Kami keluarga besar Polda Jawa Tengah menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada korban SK dan putra beliau MF semoga mendapat tempat yang layak di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," kata Djuhandhani dengan suara yang bergetar, Jumat.
Djuhandhani sempat menahan tangis saat menjelaskan kronologi pembuangan jenazah anak laki-laki berusia lima tahun itu.
MF tewas mengenaskan karena sempat disekap, disiksa, dan tak pernah diberi makan.
Terlebih, anak tersebut sedang dalam proses pengobatan.
Jenazah MF dibuang pelaku dari atas jembatan di ketinggian sekira 50 meter dalam kondisi telanjang saat malam hari, tepatnya di tol Kilometer 426.
Sementara, jenazah ibunya, SK, ditemukan dalam kondisi tertutup sarung, masih berpakaian lengkap dengan kaki terikat di tol Kilometer 425.
"Mohon maaf kami juga ikut berduka terhadap korban. Cerita ini cukup dramatis," ungkap Djuhandhani dengan mata berkaca-kaca.
Salah satu barang bukti itu yakni mobil sedan Mitsubhisi Lancer yang sempat digunakan pelaku Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) untuk membuang jasad ibu dan anak usai dibunuh.
Pelaku berinisial DCEW (31) warga Lasem, Rembang, ditangkap polisi saat berpura-pura melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah, Rabu (16/3/2022).