Berita Nasional
Insting Jenderal Andika Bermain, Penyerangan Pos Koramil Gome Janggal Panglima Hukum Komandan Pos
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap kejanggalan dalam kasus penyerangan Pos Koramil Gome yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur pada K
TRIBUNSUMSEL.COM - Ketegasan Jenderal Andika kembali diuji anak buahnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap kejanggalan dalam kasus penyerangan Pos Koramil Gome yang mengakibatkan tiga prajurit TNI gugur pada Kamis (27/1/2022) lalu.
Ia mengakui bahwa yang melakukan penyerangan dan menewaskan tiga prajurit TNI adalah kelompok bersenjata di Papua.
Namun demikian, kata dia, dalam kejadian tersebut ada peran penggelaran di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan oleh Komandan Kompi (Danki) yang saat itu bertindak sebagai Komandan Pos (Danpos).
Andika juga mengungkapkan Danpos tersebut juga melakukan kebohongan.
Kebohongan yang dimaksud, kata Andika, adalah apa yang terjadi sebenarnya bukanlah yang dilaporkan Danpos tersebut kepada Komandan Batalyon (Danyon).
Padahal, kata dia, Mabes TNI telah memikirkan terkait dukungan dan perlindungan anggota di lapangan.
Namun demikian, lanjut dia, Danpos tersebut justru mengambil pertimbangan yang sangat pendek.
Hal tersebut diungkapkannya di kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa yang diunggah pada Jumat (18/3/2022).
"Maksudnya pertimbangan pendek sekali, hanya soal, oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ. Dikorbankan semuanya. Jadi saya ingin ada proses hukum terhadap Danpos ini atau Komandan Kompi. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," kata Andika.
Diberitakan sebelumnya, terjadi kontak tembak antara prajurit TNI dengan Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua di Distrik Gome Kabupaten Puncak Papua pada Kamis (27/1/2022).