Berita Kriminal

Amankan 2 Kurir, BNNP Sumsel Telusuri Sasaran Peredaran Sabu 9 Kilogram dan 50 Ribu Ekstasi

BNNP Sumsel menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Komplek Kencana Damai.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Kepala BNNP Sumsel Brigjen pol Djoko Prihadi saat memimpin jumpa pers penangkapan pengedar sabu-sabu di Palembang dengan barang bukti 7,5 kg dan 50 ribu pil ekstasi, Senin (14/3/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - BNNP Sumsel menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di Komplek Kencana Damai, Jalan Melati 3, Palembang.

Dari hasil itu BNNP menyita 7,5 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi beserta penjaga rumah, inisial RM.

Tak hanya itu, dari pengembangan yang dilakukan, pemilik barang atau orang yang mengendalikan transaksi narkoba berinisial M juga ditangkap di Bangka Belitung.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, kedua tersangka sudah menempati rumah tersebut sejak Januari 2022.

"Mereka sudah menempati tempat itu sejak Januari dan kami perkirakan sudah mulai transaksi di bulan Januari, " kata Brigjen pol Djoko Prihadi, Selasa (15/3/2022).

Ia menyebut selama menempati tempat itu sudah enam kali transaksi narkoba dengan sembilan kilogram sabu yang sudah diedarkan.

Keduanya termasuk ke dalam jaringan Palembang dan sudah berkali-kali mengedarkan sabu di Palembang. Terakhir kali sebelum digerebek, tersangka sudah mengedarkan sabu sebanyak dua kilogram di bulan Maret.

"Terakhir di bulan Maret ini mereka sudah mengedarkan sabu-sabu sebanyak 2 kilo, di bulan Januari 4 kilogram dan Februari 3 kilogram. Sedangkan ekstasi sekitar 35 ribu butir, semuanya diedarkan di Kota Palembang, " jelasnya.

Sabu-sabu diduga berasal dari Aceh sedangkan untuk pil ekstasi masih dilakukan pengembangan keterangan dari kedua tersangka.

"Barang itu asalnya dari Aceh, bisa melalui jalur darat dan laut, " katanya.

Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumsel, Kombes Pol Agus Sudarno menambahkan, pihaknya masih mendalami kemana saja sabu diedarkan namun yang pasti sabu-sabu diedarkan ke Kota Palembang.

"Ruang lingkupnya Kota Palembang yang jelas pasti beredar di tempat hiburan, " katanya.

Ia menegaskan untuk lokasi persis peredaran sabu-sabu masih dilakukan pendalaman keterangan.

"Hari ini masih kami dalami tentang ke wilayah Palembang mana saja sasarannya dan kalangan siapa saja pembeli di Palembang," katanya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sumsel Ungkap Jaringan Narkoba di Lapas Merah Mata, Amankan BB 10 Kg Sabu

Digerebek di Rumah Kontrakan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved