Keributan di Cafe di Sungai Baung OKI

Polres OKI Tetapkan 4 Tersangka Pembunuhan di Cafe Sungai Baung OKI, Diancam 12 Tahun Penjara

Polres OKI menetapkan empat tersangka pengeroyokan mengakibatkan korban meninggal dunia di Cafe Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Air Sugihan OKI.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Press rilis ungkap kasus 4 orang tersangka pembunuhan di Cafe Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Air Sugihan, OKI digelar di Mapolres Ogan Komering Ilir, Selasa (8/3/2022) sore. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pengeroyokan yang terjadi di sebuah Cafe di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Minggu (6/3) dini hari lalu.

Korban atas nama Bambang MZ (41) warga Desa Pantai, Kecamatan Sp Padang yang merantau ke Sungai Baung untuk bekerja sebagai sopir meregang nyawa usai dikeroyok dan mengalami luka tusukan di tubuhnya.

Setelah melakukan penyidikan dan melakukan interogasi, kepolisian sektor Air Sugihan akhirnya menetapkan 4 tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Dalam keterangan release, Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto didampingi Ipda Rio Trisno menerangkan ketika peristiwa pengeroyokan berlangsung dan korban telah tersungkur, mereka baru mendapat laporan dari masyarakat.

"Setelah mendapat informasi telah terjadinya tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama mengakibatkan seseorang meninggal dunia, kami langsung meluncur ke TKP," ujarnya kepada Tribunsumsel.com, Selasa (8/3/2022) sore.

Dikatakan jika anggotanya yang membawa korban ke klinik guna mendapatkan pertolongan yang layak meskipun korban sudah meregang nyawa.

"Selain itu kami juga langsung mengamankan seluruh orang yang terlibat atas pengeroyokan tersebut,"

"Setelah mengumpulkan informasi dan menginterogasi para saksi mengenai bagaimana kronologi awal dan apa saja yang sudah dilakukan oleh masing-masing dari mereka," bebernya.

Melihat kembali informasi yang viral di media sosial, pelaku pengeroyokan berjumlah 15 orang. Namun setelah pengerucutan informasi, pelaku utama berjumlah empat orang.

"Ada pun para pelaku ini yakni atas nama Doli Charles Hutahaean (27) bekerja sebagai masinis kapal tug boat Mega Daya, Fajri Zulkarnain (26), Khaedar (28), Suparto (29) yang semuanya bekerja sebagai anak buah kapal tug boat," sebutnya.

Baca juga: Resmikan Gedung C Makodam II Sriwijaya dan Korem 044 Gapo, Jenderal Dudung Kenang saat Pangkat Mayor

Berdasarkan keterangan dari para saksi, dijelaskan Sapta untuk modus operandi pengeroyokan tersebut yakni bermula saat korban bersama saksi Ubit mendatangi TKP.

"Di sana korban dan rekannya mengganggu dan memukul saksi Yogi dan mengancamnya menggunakan pisau,"

"Saat itu, saudara Yogi bersama keempat pelaku termasuk yang lainnya juga sedang menikmati hiburan di sebuah warung kopi yakni bernyanyi dan berjoget," terangnya.

Masih kata dia, tindakan korban memicu reaksi dari para pelaku yang merupakan teman-teman dari saudara Yogi.

"Karena melihat saudara Yogi diancam, ya teman-temannya ini merasa tertantang dan mulai mengeroyok dan memukul korban dengan maksud memberi pelajaran akan tetapi korban meninggal dunia," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved