Putri Mantan Pejabat OI Korban Asusila
Putri Mantan Pejabat OI Korban Asusila, Dipaksa Lepas Busana, Ini Respon Pemerhati Anak Sumsel
Kasus tindakan asusila dengan korban dan pelaku, masih pelajar atau dibawah umur di Kabupaten Ogan Ilir (OI) disesalkan Pemerhati Anak Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Adanya kasus tindakan asusila dengan korban dan pelaku, masih pelajar atau dibawah umur di Kabupaten Ogan Ilir (OI) disesalkan Pemerhati Anak Sumsel.
Menurut Pemerhati Anak Sumsel yang juga mantan Ketua KPAID Sumsel 2021 H Eko Wirawan, ada 3 hal prinsip yang ia sikapi terkait kejadian tersebut.
"Pertama, mengenai penegakan hukum, pihak berwenang harus segera memproses tindak pidana tersebut, dan berkordinasi dengan lembaga- lembaga yang kompeten di bidang anak, mulai KPAI Pusat dan Dinas PPA atau P2TP2A," kata Eko, Senin (7/3/2022).
Hal kedua, diperlukan konsentrasi atas trauma healing secara psikologis dan fisik, atas kejadian sang anak, dalam hal ini, P2TP2A kabupaten setempat harus aktif, kareba mereka adalah leading sektor perlindungan anak.
"Terakhir kita bersama dan rekan- rekan pers harus melakukan upaya- upaya pencegahan, agar tindak pidana tersebut tidak terjadi lagi pada anak- anak kita. Yaitu, memberikan pengertian mengenai waspada terhadap kejahatan seksual," tukas Eko.
Sebelumnya, seorang remaja putri di Indralaya menjadi korban tindakan asusila di dalam sebuah kendaraan mobil.
Korban berinisial RS (16 tahun) yang merupakan putri dari mantan pejabat Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Organ Ilir, AM.
Menurut AM, perbuatan asusila dialami putrinya terjadi Senin (28/2/2022) lalu sekira pukul 22.00.
"Waktu itu, anak saya pamit mau mengerjakan tugas di rumah teman. Dia (RS) dijemput temannya sesama perempuan naik sepeda motor," kata AM kepada wartawan, Senin (7/3/2022
Berdasarkan penuturan RS, lanjut AM, putrinya itu diturunkan di SPBU di daerah Timbangan, Indralaya Utara.
Di sana, rekan RS malah meninggalkannya dan meminta bantuan seorang teman laki-laki berinisial BY untuk mengantar putri bungsunya tersebut.
"Anak saya heran kok malah ditinggal di SPBU. Tapi temannya perempuan ini menitipkan anak saya ke teman laki-laki yang bawa kendaraan mobil," terang AM.
Baca juga: Banyuasin Terima Bantuan 150 Lampu Jalan, Ditjen Kementrian ESDM: Tidak Untuk Lahan Pribadi
Dilanjutkannya, RS yang tak curiga lalu masuk ke dalam mobil dan BY disebut AM telah mencabuli putrinya. Korban dipaksa untuk melepaskan busananya hingga nyaris tampil polos.
"Di dalam mobil itu, terjadilah perbuatan asusila tersebut. Anak saya trauma sampai hari ini," ungkap Ardha.
Keluarga RS lalu melaporkan BY ke Polres Ogan Ilir dan juga akan mengadukan perkara ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).