Putri Mantan Pejabat OI Korban Asusila
Putri Mantan Pejabat OI Dipaksa Lepas Busana Oleh Pelajar Pria, Ini Kata Kriminolog Sri Sulastri
Kriminolog dari UMP Dr Sri Sulastri SH MHum mengomentari kasus asusila dengan korban dan pelaku masih di bawah umur di Ogan Ilir.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL.COM, PALEMBANG - Kriminolog dari Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) Dr Sri Sulastri SH MHum mengomentari kasus asusila dengan korban dan pelaku masih di bawah umur di Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Menurut Sri, adanya kejadian itu dikarenakan kemajuan ilmu pengetahuan atau Ilmu teknologi, yang tidak diiringi dengan pendidikan agama yang kuat, sehingga terjadi penyimpangan dilakukan anak- anak selama ini.
"Inilah dampak dari sosmed (sosial media) sehingga pelajar melakukan tindakan asusila. Yang jelas
Dimana perkembangan IT atau ilmu pengetahuan yang pesat tidak diimbangi dengan iman, itulah hasilnya. Mengingat ilmu tanpa agama itu buta, dan ini masih kecil sudah melakukan tindakan asusila karena masih pelajar, " kata Sri, Senin (7/3/2022).
Dijelaskan Sri, kalau para pelaku ada penyimpangan, hal itu perlu dibuktikan dari pihak yang kompeten dalam hal ini kesehatan, dan ini perlu jadi pelajaran bagi orang tua agar anak tidak salah jalan dampak dari Sosmed saat ini.
"Kalau penyimpangan, artinya ia punya gangguan jiwa dan itu harus dibuktikan oleh dokter, " paparnya.
Ditambahkan Sri, karena korban adalah anak dibawah umur, maka pelaku dikenakan undang- undang Perlindungan Anak, bukan yang lainnya.
"Pelecehan (asusila) anak, pelakunya baik anak atau bukan tetap dikenakan undang- undang perlindungan anak, namun soal pasalnya saya tidak hapal, " tatandasnya.
Baca juga: Putri Mantan Pejabat OI Korban Asusila, Dipaksa Lepas Busana, Ini Respon Pemerhati Anak Sumsel
Sebelumnya, seorang remaja putri di Indralaya menjadi korban tindakan asusila di dalam sebuah kendaraan mobil.
Korban berinisial RS (16 tahun) yang merupakan putri dari mantan pejabat Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penangggulangan Bencana Daerah (BPBD) Organ Ilir, AM.
Menurut AM, perbuatan asusila dialami putrinya terjadi Senin (28/2/2022) lalu sekira pukul 22.00.
"Waktu itu, anak saya pamit mau mengerjakan tugas di rumah teman. Dia (RS) dijemput temannya sesama perempuan naik sepeda motor," kata AM kepada wartawan, Senin (7/3/2022
Berdasarkan penuturan RS, lanjut AM, putrinya itu diturunkan di SPBU di daerah Timbangan, Indralaya Utara.
Di sana, rekan RS malah meninggalkannya dan meminta bantuan seorang teman laki-laki berinisial BY untuk mengantar putri bungsunya tersebut.
"Anak saya heran kok malah ditinggal di SPBU. Tapi temannya perempuan ini menitipkan anak saya ke teman laki-laki yang bawa kendaraan mobil," terang AM.
Dilanjutkannya, RS yang tak curiga lalu masuk ke dalam mobil dan BY disebut AM telah mencabuli putrinya. Korban dipaksa untuk melepaskan busananya hingga nyaris tampil polos.