Berita Palembang
22 Polsek di Sumsel Tidak Lagi Lakukan Penyidikan Kasus, Ini Daftarnya
Di wilayah Sumsel sebanyak 22 Polsek di 12 Kabupaten tidak lagi melakukan penyidikan kasus.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
Tribunsumsel.com
Ilustrasi Polisi. Di wilayah Sumsel sebanyak 22 Polsek di 12 Kabupaten tidak lagi melakukan penyidikan kasus dan difokuskan pelayanan masyarakat.
Polres OKU :
10.Polsek Lubuk Raja. (LP masuk tahun 2020 berjumlah 10 kasus).
Polres OKU Timur
11.Polsek Buay Pemuka Peliung. (LP masuk tahun 2020 berjumlah 10 kasus).
Polres Musi Rawas :
12.Polsek Muara Kelingi
13.Polsek Tugu Mulyo
14.Polsek Purwodadi
15.Polsek Megang Sakti
16.Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas
17.Polsek Muara Lakitan
18.Polsek Jaya Loka.
19.Polsek Bulang Tengah Suku Ulu.
(Jarak tempuh ke Polres Dekat).
Polres Muratara :
20.Polsek Karang Jaya
(Kecamatan Karang Jaya satu wilayah jalur dengan Polres Muratara dan jarak ke Polres hanya membutuhkan waktu 20 menit).
Polres Lahat :
21.Polsek Pulang Pinang
22.Polsek Pseksu
(LP yang masuk pada tahun 2020 berjumlah 6 kasus dan jarak ke Polres dekat).
Baca berita lainnya langsung dari google news.