Berita Nasional

Siapa 'Bos' yang Suruh Adam Deni Unggah Dokumen hingga Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni

Lebih lanjut, Susandi menyampaikan Adam Deni disuruh oleh seseorang berinisial OS saat mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.

Editor: Weni Wahyuny
kolase/istimewa
Beredar Video Adam Deni Pakai Rompi Tahanan, Minta Maaf Kepada Ahmad Sahroni dari Rutan Bareskrim 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap fakta baru kasus Adam Deni terkait ilegal akses.

Diketahui Adam Deni jadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan mengunggah dokumen ke akun media sosial tanpa seizin pemiliknya.

Adam Deni mengaku jadi orang suruhan seseorang, bukan inisiatif dirinya sendiri.

Lalu, siapa sebenarnya 'bos' yang menyuruh Adam Deni ?

Adam Deni mengaku disuruh mengunggah dokumen oleh seseorang berinisial OS.

"Saya memang melakukan kesalahan secara khilaf karena memang saya disuruh oleh Bang OS dan saya menyesalinya," ucap Adam Deni dari video yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Susandi, Selasa (22/2/2022).

Kendati demikian, Adam Deni tidak menjelaskan secara rinci siapa OS tersebut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi membenarkan orang yang berada di dalam video tersebut merupakan kliennya.

Baca juga: Kenakan Baju Tahanan, Heboh Video Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni : Saya Kena Banyak Penyakit

"Iya betul, kami berharap video permintaan maaf ini mendapatkan hasil yang baik," ujar Susandi.

Lebih lanjut, Susandi menyampaikan Adam Deni disuruh oleh seseorang berinisial OS saat mengunggah dokumen pribadi milik Ahmad Sahroni.

"Iya betul ada salah satu oknum berinisial (OS) yang telah menyuruh klien kami untuk mengunggah dokumen tersebut di media sosial," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditpidsiber) Bareskrim Polri menangkap Adam Deni pada Selasa (1/2/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber yang dilaporkan pada 27 Januari 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, saat penangkapan, Adam Deni sudah berstatus tersangka.

Kendati demikian, Ahmad Ramadhan belum bisa mengungkapkan dokumen secara mendetail apa yang diunggah Adam Deni ke media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved