Tahanan Tewas Penuh Lebam

Polda Sumsel Ungkap Hasil Visum Jenazah Hermanto, Tahanan Tewas di Polsek Lubuklinggau Utara

Polisi mengungkap hasil visum terhadap jenazah Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal dunia dengan lebam sekujur tubuh.

Polda Sumsel
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengungkap hasil visum terhadap jenazah Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal dunia dengan lebam di hampir sekujur tubuhnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi mengungkap hasil visum terhadap jenazah Hermanto, tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meninggal dunia dengan lebam di hampir sekujur tubuhnya.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, hasil visum menunjukkan lebam tersebut bukan dikarenakan tindak penganiayaan.

"Memang ada lebam, tapi bukan karena dipukul. Itu lebam mayat," ujarnya, Jumat (18/2/2022).

Menurutnya, lebam seperti itu memang kerap muncul dalam beberapa kasus kematian.

"Kalau mayat kondisinya tidak bagus, satu dua jam bisa keluar lebam," ungkapnya.

Jenazah Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dengan kondisi lebam di tubuh saat dibawa ke RS Sobirin, Lubuklinggau, Selasa (15/2/2022).
Jenazah Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara dengan kondisi lebam di tubuh saat dibawa ke RS Sobirin, Lubuklinggau, Selasa (15/2/2022). (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

Akan tetapi, lanjut Supriadi, pemeriksaan itu baru sebatas hasil pemeriksaan visum.

Sebab hingga saat ini pelaksanaan proses autopsi masih terganjal izin keluarga korban.

"Karena sebenarnya jika mau lebih akurat seharusnya dilakukan autopsi, tapi yang jadi masalah sekarang keluarganya yang tidak mau di autopsi. Padahal untuk lebih tahu apakah yang bersangkutan punya riwayat penyakit juga bisa diketahui dari autopsi. Jadinya bisa lebih transparan. Tapi keluarganya tidak mau, ya kita tidak bisa memaksa mereka," ucapnya.

Meski begitu, Supriadi juga menegaskan proses penyelidikan terhadap kematian Hermanto masih akan terus didalami.

Propam Polda Sumsel dan Polres Lubuklinggau juga bekerjasama dalam memeriksa lima anggota yang diduga terlibat.

"Belum ada laporan mereka dibawa ke Polda. Pemeriksaan ke anggota masih kita dalami. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, ya kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Apa salahnya, pasti akan kita tindak," ungkapnya.

Baca juga: Kebakaran di Pemulutan OI Jelang Salat Jumat, Motor dan Enam Karung Padi Ikut Hangus

Namun saat ditanya lebih lanjut terkait identitas maupun tugas dari anggota yang diperiksa, Supriadi mengaku belum mendapat data terkait hal tersebut.

"Saya belum dapat inisialnya dari Polres. Tapi yang jelas, pemeriksaan dilakukan ke anggota yang piket saat itu. Intinya ke anggota yang mengetahui, baik itu yang piket ataupun penyidiknya, kita periksa," ujarnya.

"Meski memang ada juga praduga tak bersalah karena kan penyebab meninggalnya kan belum tahu. Tapi tetap anggota tersebut kita periksa," ujarnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved