Tahanan Tewas Penuh Lebam
Dwi Menyesalkan Tak Dibolehkan Bertemu Ayahnya Saat Mengantar Makanan, Malamnya Ayahnya Meninggal
Dwi sangat kaget ketika menerima telepon dari kakaknya mengabarkan ayah mereka meninggal dunia.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Raut kesedihan terpancar dari wajah Dwi Kartika (24) anak Hermanto (45) tahanan Polsek Lubuklinggau Utara yang meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan.
Didampingi ibu tirinya Iin Darmawanti serta keluarganya Dwi datang ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk meminta penjelasan dengan pihak kepolisian.
Dwi tak menyangka ayahnya akan meninggal dengan cara tragis, dia pun menyesalkan tindakan kepolisian yang melarangnya mengantar makanan kepada ayahnya.
"Saat ngantar nasi, karena dilarang langsung pulang ke rumah. Karena sudah menjelang maghrib dan saya bawa anak," cerita Dwi pada Tribunsumsel.com, Rabu (16/2/2022).
Setelah tiba di rumah Dwi bercerita dengan kakaknya, kemudian dia menceritakan bahwa dia tidak jadi memberikan nasi kepada ayah mereka karena dilarang oleh pihak kepolisian.
Kemudian malamnya Dwi sangat kaget ketika menerima telepon dari kakaknya mengabarkan ayah mereka meninggal dunia, seketika itu Dwi pun langsung shock dan sedih mengingat dia tidak bisa bertemu ayahnya.
"Kaget sekali karena sorenya tidak dibolehkan bertemu dan kemudian tahu-tahu malamnya sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Dwi pun meminta agar para polisi yang menghukum ayahnya dihukum seadil-adilnya, menurutnya perbuatan ayahnya tidak sebanding dengan perbuatannya.
"Hukumnya itu tidak setimpal nyawanya melayang, kami ingin seadil-adilnya," ujarnya.
Baca juga: Kami Tidak Terima, Keluarga Tahanan Tewas di Polsek Kembalikan Beras dan Uang Tunai dari Polisi
Selain itu, didampingi pihak keluarga, keduanya juga datang ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Dwi menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut sebagai bentuk protes pihak keluarga karena tidak terima keluarganya meninggal dengan cara tidak wajar.
"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkapnya.
Awalnya keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah, karena beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.
"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.
Selain mengembalikan bantuan beras, Kartika datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti dan keluarganya untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.