Tahanan Tewas Penuh Lebam
'Kami Tidak Terima', Keluarga Tahanan Tewas di Polsek Kembalikan Beras dan Uang Tunai dari Polisi
Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Keluarga Hermanto, tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang tewas penuh lebam saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022) hari ini kembali mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara.
Anak dan istri serta sejumlah kerabat datang ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut sebagai bentuk protes pihak keluarga karena tidak terima keluarganya meninggal dengan cara tidak wajar.
"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Awalnya keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah, karena beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.
"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Lubuklinggau Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.
Selain mengembalikan bantuan beras, Kartika datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti dan keluarganya untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.
"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiaya itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.
Sementara Iin Darmawanti istri Hermanto meminta semua pihak yang bisa membantu proses hukum ini untuk ikut terlibat, menurutnya mereka hanya orang susah yang butuh keadilan.
"Siapa pun yang bisa bantu kami minta bantu, pak Jokowi tolong dibantu suami saya pak, tolong pak dituntaskan pak, negara ini negara hukum mereka harus dihukum," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Keluarga Tahanan Tewas Penuh Lebam di Polsek Lubuklinggau Utara Minta Bantuan Jokowi
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Sudarno membenarkan bila pihak keluarga telah mengembalikan bantuan yang diberikan oleh pihak Polsek Lubuklinggau Utara.
"Mereka tadi (keluarga) sudah bertemu kami dan sudah mengobrol, kami juga sudah menjelaskan bahwa proses telah berjalan pihak keluarga juga sudah menerima penjelasan kami," ungkapnya.
Kemudian ada pihak keluarga yang mempertanyakan proses hukum, pihaknya menegaskan bila proses hukum tetap jalan dan saat ini anggota yang melakukan penyidikan kemarin sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak propam.
"Kami pastikan proses hukumnya jalan, anggota sekarang sedang dalam pemeriksaan pihak Propam Polres Lubuklinggau," tambahnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news.