Berita OKU Timur

Bupati Enos Sebut Ada Indikasi Penimbunan Hingga Minyak Goreng Langka di OKU Timur

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menggelar rapat koordinasi bersama para distributor minyak goreng menyusul kelangkaan yang terjadi di OKU Timur

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDO
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah (Enos) usai rapat koordinasi bersama distributor minyak goreng di OKU Timur, Rabu (16/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA-Peredaran minyak goreng mulai langkah di Kabupaten OKU Timur setelah pemerintah pusat menerapkan kebijakan minyak satu harga Rp 14 ribu/liter pada Rabu (19/1/2022) yang lalu.

Menanggapi adanya isu kelangkaan minyak goreng tersebut, Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah yang akrab disapa Enos menggelar rapat koordinasi bersama para distributor minyak goreng yang berada di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kadisperindag Amin Zen, Kasat Pol PP dan Damkar Vikron, dan juga Kepala DPM-PTSP OKU Timur Sonpiani berlangsung di Gedung Bina Praja II Pemkab OKU Timur, Rabu (16/2/2022) siang.

Bupati menyampaikan sebenarnya kelangkaan minyak goreng ini merupakan isu nasional namun merebak di OKU Timur sekitar dua hari terakhir.

"Sudah sepantasnya kita merapatkan dengan para distributor di seluruh OKU Timur termasuk yang ada di OKU Raya dan Way Kanan. Besar harapan saya minyak goreng ini kekuranganya tidak berlanjut," ucap bupati.

Berdasarkan rapat hari ini, kata bupati, sepertinya toko-toko modern malah yang banyak kehilangan stok.

"Isu ini jangan semakin berkembang maka para pemain akan mudah memainkan harga," bebernya.

Baca juga: Pikap L300 Seruduk 2 Motor di Jalan BP Peliung OKU Timur, Ini Kronologinya

Dalam rapat koordinasi itu juga disinggung mengenai adanya indikasi penimbunan.

"Gudang ini tidak ada di OKU Timur, Indikasi (penimbunan) itu ada, selanjutnya apabila hal ini lebih dari satu minggu tidak ada perkembangan saya wajib minta tolong dan akan membuat surat pada gubernur agar supaya dilakukan sidak gudang-gudang di sekitaran OKU Timur oleh pihak provinsi dengan kewenangan," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved