Tahanan Tewas Penuh Lebam
Anggota DPRD Sumsel Minta Usut Tuntas dan Transparan, Kasus Tahanan Curat Tewas di Kantor Polisi
Saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak berkompeten untuk mengusut secara tuntas dan transparan, sehingga pihak keluarga tidak berprasangka.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus tewasnya Hermanto tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polsek Lubuklinggau Utara mendapat atensi dari anggota dewan.
Anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) Lubuk Linggau, Mura dan Muratara Toyeb Rakembang menyayangkan adanya kejadian tersebut, jika benar dilakukan aparat.
"Kalau memang ada indikasi ada tindakan yang tidak prosedural, saya selaku wakil rakyat meminta kepada pihak yang berkompeten, atasan atau Propam Polri, untuk mengusut secara tuntas dan transparan, sehingga pihak keluarga tidak berprasangka yang macam-macam," tuturnya.
Dilanjutkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, kalau memang dalam pengusutan terdapat pelanggaran mohon kiranya di tindak secara tegas sesuai aturan.
"Selain itu diproses secara hukum, supaya tidak terjadi kesalahan yang terulang, jika perlu di berhentikan secara tidak hormat, demi tegaknya hukum dan rasa keadilan," pungkas anggota Komisi V DPRD Sumsel ini.
Baca juga: LBH Palembang Siap Dampingi Keluarga Hermanto, Tahanan Tewas Penuh Lebam di Polsek Lubuklingau Utara
Minta Bantuan Jokowi
Anak dan istri Hermanto (45), seorang tahanan Polsek Lubuklinggau Utara meregang nyawa dengan kondisi lebam mendatangi Polsek Lubuklinggau Utara.
Mereka juga menyatakan meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo agar kasus tersebut bisa diusut tuntas.
Didampingi pihak keluarga keduanya datang ke Polsek Lubuklinggau Utara untuk mengembalikan bantuan santunan beras dan uang tunai yang diberikan oleh pihak kepolisian.
Dewi Kartika anak Hermanto menyampaikan mereka mengembalikan bantuan beras dan uang tunai tersebut sebagai bentuk protes pihak keluarga karena tidak terima keluarganya meninggal dengan cara tidak wajar.
"Kami tidak terima cara mereka (polisi) memberikan bantuan, beras itu tiba-tiba ada di depan rumah bersamaan dengan ayah kami diantar ke rumah," ungkap Dewi saat berada di Polsek Lubuklinggau Utara, Rabu (16/2/2022).
Awalnya keluarga mengira beras itu merupakan pemberian pelayat yang datang ke rumah, karena beras itu ditemukan berada di pinggir jalan kemudian dibawa masuk oleh pihak keluarga.
"Setelah kami tanya-tanya katanya itu bantuan dari Polsek Utara, itulah kami kembalikan karena kami tidak terima," ujarnya.
Selain mengembalikan bantuan beras, Kartika datang bersama ibu tirinya Iin Darmawanti dan keluarganya untuk memastikan proses hukum para pelaku penganiaya suaminya tetap jalan.
"Kami minta para polisi yang melakukan penganiayaan itu dihukum setimpal supaya sama merasakan, kami minta para penganiayaan itu dihukum seadil-adilnya," ungkapnya.