Berita Palembang
Mulai Besok Palembang Terapkan PPKM Level Tiga, Berikut Penjelasannya
Palembang Terapkan PPKM Level Tiga (3) mulai Selasa 15 Februari 2022. Hal itu menyusul kasus corona aktif yang hampir 3000 kasus.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus Covid-19 di Kota Palembang meningkat, bahkan dalam sehari ratusan kasus baru bertambah.
Hari ini, Senin (14/2/2022) bertambah 328 kasus baru, sehingga kasus aktif di Palembang ada 2,997 orang.
Melihat kasus Covid-19 di Palembang yang semakin hari semakin bertambah dan hampir menyentuh 3000 kasus aktif maka berbagai pertimbangan dilakukan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
"Ia mulai besok, Selasa (15/2) di Kota Palembang akan diberlakukan PPKM level tiga," kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, dengan pertimbangan semakin meningkatnya kasus Covid-19 di Palembang maka diberlakukan PPKM level tiga di Kota Palembang.
"Untuk PPKM level tiga tentunya akan berbeda dengan level satu maupun level dua, seperti kegiatan masyarakat akan dibatasi dengan presentasi tertentu," katanya
Ia pun mencontohkan, seperti presentase yang work from home (WFH), jam buka dan tutup mal juga akan diatur, lalu presentase pengunjung, yang gelar hajatan juga dibatasi dan lain-lain.
"Misal PPKM level tiga, kebijakan bekerja di kantor atau WFO yang sebelumnya 75 persen kini menjadi 50 persen. Begitu juga dengan mal kapasitas pengunjung juga dibatasi 50 persen," katanya
Sebagai informasi kasus Covid-19 di Palembang yang aktif 2,997 orang.
Lalu di Palembang hanya ada satu zona orange yaitu di Ilir Timur I dan sisanya 17 Kecamatan di zona kuning.
Kasus aktif terbanyak ada di Ilir Barat I sebanyak 435 kasus aktif, diikuti Sukarame sebanyak 405 kasus aktif dan Sako sebanyak 280 kasus aktif.
Ia berharap masyarakat jangan panik dengan situasi ini, yang harus dilakukan adalah tetap waspada dalam bentuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) terutama memakai masker.
"Anggap saja semua orang berisiko karena tidak semua orang yang positip Covid-19 menunjukkan gejala, sebagian ada yang tidak bergejala dan bisa menular kan Covid-19 kepada orang lain," katanya.
Lalu, untuk pekerja di kantor kalau menunjukan gejala seperti batuk, nyeri tenggorokan, dan demam sebaiknya tidak masuk kantor dulu.
Baca juga: Avanza Hilang Kendali Tabrak Pasutri hingga Pagar di Plaju Palembang Siang Tadi
Istirahat di rumah dan lakukan isolasi mandiri.
"Yang belum di vaksin diharapakan segera mendapatkan vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) atau sentra pelayanan vaksinasi, agar segera divakasin," pesannya.