Berita Muratara

Sultan Bobol Toko di Lawang Agung Muratara, Maling Isi Celengan Hingga Dapat Emas 2 Suku

Sultan (32), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus berurusan dengan polisi.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Sultan, warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Muratara, ditangkap polisi karena membobol toko di kampungnya, Sabtu (12/2/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Sultan (32), warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus berurusan dengan polisi.

Aksi pencurian yang dilakukannya terungkap dan kini ia meringkuk dalam sel tahanan Polsek Rupit.

"Yang bersangkutan maling toko di kampung tempat tinggalnya," kata Kapolsek Rupit, AKP Hermansyah pada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Sultan mencuri di sebuah toko milik seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kampung I Desa Lawang Agung.

Kejadiannya malam hari sekira pukul 23.50 WIB pada 2 Februari 2022 pekan lalu.

Korban mengetahui tokonya dibobol pada keesokan harinya setalah melihat pintu belakang sudah terbuka.

"Korban melihat pintu belakang tokonya sudah terbuka. Di samping rumah korban itu ada besi, tidak ada lagi di tempatnya," ujar Hermansyah.

Saat korban memeriksa ke dalam tokonya, ternyata uang dalam laci sudah tidak ada lagi.

Bahkan uang dalam celengen milik cucunya pun raib.

Bila ditotalkan, korban mengalami kehilangan uang tunai diperkirakan Rp 5 juta.

"Korban mengaku hilang uang dalam laci tokonya dan uang dalam celengen cucunya," kata Hermansyah.

Tak hanya itu, korban juga mengaku kehilangan emas dua suku, sehingga total kerugian mencapai Rp 10 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Rupit.

Baca juga: Curhat Tika Pedagang di Palembang, Sering Jadi Nyinyiran Emak-emak Gegara Harga Minyak Goreng Mahal

Dari penyelidikan polisi, diketahui pelaku pencurian di toko korban adalah Sultan yang tak lain warga di kampungnya sendiri.

"Kami mendapat informasi tersangka sedang ada di pinggir sungai belakang rumahnya, langsung kita tangkap. Setelah kita interogasi, tersangka mengakui perbuatannya," kata Hermansyah.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved