Berita Nasional

Nasib KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman Usai Dilaporkan ke Puspomad, Saksi Diperiksa, Kasus Berjalan

Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis mengatakan, pada tahap penyelidikan ini, pihaknya sebagai pelapor telah diminta menghadirkan saksi.

Editor: Slamet Teguh
TribunPapuaBarat.com/Safwan Raharusun
Nasib KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman Usai Dilaporkan ke Puspomad, Saksi Diperiksa, Kasus Berjalan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Jenderal TNI Dudung Abdurachman kini terus menjadi perhatian publik.

Hal tersebu tak lepas atas sejumlah komentar yang  diungkapkannya.

Kini, iapun harus dilaporkan ke Puspomad.

Laporan Koalisi Ulama terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), memasuki tahap penyelidikan.

Koordinator Koalisi Ulama Damai Hari Lubis mengatakan, pada tahap penyelidikan ini, pihaknya sebagai pelapor telah diminta menghadirkan saksi.

Setidaknya ada dua saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.

"Kami diminta mendatangkan dua orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).

Lubis membeberkan kedua inisial saksi yang dihadirkan pihaknya, yakni A dan AR.

"Saksi hari ini, Jumat 11 Februari 2022 sedang menjalani pemeriksaan di Pusomad, inisial namanya A," ungkapnya.

Namun terhadap kedua saksi ini, Lubis menyatakan tak diperiksa secara bersamaan.

Untuk saksi AR, katanya, telah diperiksa terlebih dahulu oleh pihak Puspomad.

Hal tersebut dilakukan, karena kata dia pemeriksaan saksi menyita waktu yang lama.

"Kami usahakan satu orang."

"Karena kami pengalaman, kemarin dampingi satu orang saja dari pukul 10 pagi sampai 10 malam, kalau dua orang?" Ucap Lubis.

Kendati demikian, Lubis mengaku tak dapat melakukan pendampingan untuk saksi A hari ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved