Berita Nasional
Menelusuri Jejak Pelarian Briptu Christy Selama Kabur 3 Bulan hingga Berakhir di Tempat Biliar Hotel
Zulpan menambahkan, dalam hal ini Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan Briptu Christy yang terdeteksi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Julian selaku atasan hukum akan mengajukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy.
Ia akan mengusulkan pemecatan yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
"Karena pelanggarannya masuk kategori cukup berat, yang bersangkutan terancam dipecat. Terlebuh yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata Julian.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Briptu Christy terancam dijatuhi sanksi berat karena meninggalkan tugas tanpa keterangan jelas.
Baca juga: Check In Hotel, Briptu Christy Tak Gunakan Identitas Dirinya Tapi Orang Lain, Siapa? Fakta Terungkap
Abraham menilai, Christy dapat dijatuhi hukuman PTDH melalui sidang etik profesi Polri.
"Yang bersangkutan dapat dijatuhkan sanksi berat melalui putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast beberapa waktu lalu.
Ditangkap di Tempat Biliar
Setelah menghilang nyaris selama tiga bulan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto akhirnya ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Tepatnya di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan.
Sebelum tertangkap di Jakarta, Briptu Christy sempat diburu sampai ke Kendari, Sulawesi Tenggara.
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan, penangkapan Briptu Christy terjadi pada Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Sosok Briptu Reynaldo Suami Briptu Christy yang Ditangkap Usai Buron : Saya Selalu Suport Istri Saya
Pihak hotel sempat dibuat kaget dengan kedatangan para polisi berpakaian sipil ke tempat mereka.
"Pertama kita tidak mengetahui akan adanya penangkapan tersebut.
Kita juga tidak mengarahkan dan tidak menunjukkan," kata Djumin saat ditemui Tribunnews.com, di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Djumin menyatakan, mulanya terdapat aparat kepolisian yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.