Berita Nasional
Jabatan Jenderal Andika Sebagai Panglima TNI Disebut Berpeluang Diperpanjang Hingga 2024, Terungkap
Hal tersebut tentunya akan tergantung dari bagaimana bunyi lengkap putusan MK nanti mengingat hal tersebut menganulir isi pasal.
Selain itu, kata Anton, kebijakan pemisahan dan penyaluran (sahlur) atau ‘resign by design’ prajurit perlu untuk semakin ditingkatkan guna membantu identifikasi dan pengelolaan kebijakan karir kedua (second career) usai tidak lagi aktif di TNI.
Menurut Anton dengan semakin kompleksnya tantangan pengelolaan pertahanan kita ke depan, kebutuhan adanya prajurit militer yang muda, bugar dan memiliki standar keahlian tertentu yang terukur menjadi tidak terelakkan.
"Dan titik krusialnya adalah bagaimana TNI mengelola jalannya regenerasi prajurit melalui penataan karir personel yang baik dan profesional," kata Anton.
Baca juga: Biasanya Sering Berseberangan, Kali ini Babe Haikal Bela KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Baca juga: TNI AL Bakal Dipersenjatai Rudal Anti-Kapal, Mampu Hancurkan Musuh Sejauh 250 Km
Gugatan usia pensiun TNI
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan uji materiil UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), Selasa (8/2/2022).
Dalam agenda mendengarkan keterangan Tergugat serta Pihak Terkait, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikannya lewat sambungan virtual.
Andika menjelaskan bahwa terkait batas usia pensiun, pemerintah dan DPR akan segera membahasnya dalam rencana UU perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas).
"Mengenai perubahan batas usia pensiun kami menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR RI akan membahas rencana UU perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional, termasuk perubahan batas usia pensiun," kata Andika dalam sidang yang disiarkan di kanal Youtube Mahkamah Konstitusi RI.
Oleh karena pembahasan perubahan UU TNI termasuk mengenai batas usia pensiun segera bergulir di DPR, dalam perkara ini Andika meminta kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memberikan putusan yang seadil - adilnya dan bijaksana.
"Berdasarkan keterangan tersebut, kami memohon kepada Yang Mulia yang memeriksa, mengadili dan memutus permohonan a quo mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil - adilnya," ungkapnya.
Perkara nomor 62/PUU-XIX/2021 ini dimohonkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang. Satu diantaranya adalah Euis Kurniasih yang merupakan pensiunan anggota TNI.
Para Pemohon mendalilkan yang pada intinya, terdapat perbedaan pengaturan usia pensiun anggota TNI dengan Polri sebagaimana diatur Pasal 53 dan 71 huruf a UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Pemohon memandang usia pensiun anggota TNI dan Polri semestinya setara karena keduanya punya kesamaan menjalankan tugas pengabdian negara dan menjadi alat negara.
Diketahui saat ini usia pensiun anggota TNI Bintara dan Tamtama adalah 53 tahun. Anggota TNI tingkat perwira pensiun di usia 58 tahun.
Doa Mahfud MD Buat Richard Eliezer, Isi Pledio Buat Menko Polhukam Memuji : Kamu Jantan, Harus Tabah |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Manado Usai Terjadi Longsor, Dua Orang Dikabarkan Tewas, Banjir Masih Mengepung |
![]() |
---|
Korban Longsor di Kompleks TNI AL Manado, 2 Orang Tewas, 2 Lagi Masih dalam Pencarian |
![]() |
---|
Presiden Mendadak Panggil Surya Paloh ke Istana Negara, Jokowi Bicara Soal Isu Reshuffle Kebinet |
![]() |
---|
Sosok Paino, Mantan Anggota DRPD Langkat yang Tewas Ditembak Oleh OTK, Tak Pernah Ada Masalah |
![]() |
---|