Berita Nasional

Fakta Baru Briptu Christy Ditangkap di Hotel Usai jadi Buron, Diamankan di Hari Kedua Menginap

pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.

Editor: Weni Wahyuny
Kolase Tribun Manado
Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni ditangkap setelah buron. Briptu Christy ternyata ditangkap ada Senin (7/2/2022) 

Zulpan mengatakan, saat ini Christy diamankan di Propam Polda Metro Jaya. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Kekinian, Briptu Christy diketahui telah tiba di Polda Sulawesi Utara untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FOM Grand Kemang Hotel Sebut Penangkapan Briptu Christy Terjadi di Hari Kedua Menginap

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved