Berita Nasional
Fakta Baru Briptu Christy Ditangkap di Hotel Usai jadi Buron, Diamankan di Hari Kedua Menginap
pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Fakta baru Briptu Christy di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, usai masuk daftar pencarian orang (DPO).
Briptu Christy ditangkap di Grand Kemang Hotel di hari kedua dirinya menginap.
Hal tersebut disampaikan oleh Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran.
Zahran mengatakan penangkapan itu berlangsung pada Senin (7/2/2022) kemarin.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.
Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.
Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
Baca juga: Sosok Briptu Reynaldo Suami Briptu Christy yang Ditangkap Usai Buron : Saya Selalu Suport Istri Saya
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.
Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.
Diketahui, Anggota polwan dari jajaran Polresta Manado bernama Briptu Christy akhirnya ditangkap jajaran kesatuan Propam Polda Metro Jaya dan Polda Manado setelah beberapa lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) karena pelanggaran disiplin.
Briptu Christy diamankan di Grand Kemang Hotel yang berlokasi di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan. Pihak hotel membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Chief Security Grand Kemang Hotel mengatakan, saat proses penangkapan itu pihaknya menyatakan tidak mengetahui secara detail, kata dia peristiwa itu terjadi pada Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB.
"Pertama kita tidak mengetahui akan adanya penangkapan tersebut dan kita juga tidak mengarahkan dan tidak menunjukkan," kata Djumin saat ditemui Tribunnews.com, di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Djumin menyatakan, mulanya terdapat petugas keamanan yang mengaku dari kesatuan Polda memasuki area hotel.
Baca juga: UPDATE Kasus Briptu Christy, Sudah Tiba di Manado setelah Ditangkap di Jakarta, Curhatnya Terbongkar