Berita Nasional

Politisi PDIP Ini Sampai Menangis Saat Memenuhi Panggilan Badan Kehormatan Karena Kasus Formula E

Dalam sidang tersebut, pria yang karib disapa Pras ini mengungkapkan bahwa baru pertama kali di Indonesia, Ketua DPRD dilaporkan Badan Kehormatan (BK)

Editor: Slamet Teguh
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas penyelanggaraan Formula E, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022). 

Para peserta bamus dari sejumlah Fraksi termasuk Ketua Badan Kehormatan, Achmad Nawawi melakukan diskusi.

"Saya menjelaskan ke BK, bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDIP dengan Fraksi PSI menandatangani. 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI di dalam permasalahan tersebut. Saya tidak merasa menyalahi aturan tatib sebagai ketua DPRD mendapatkan 33 anggota dewan yang mempertanyakan hasil audit BPK mengenai Formula E," paparnya.

"Hasilnya apa? saya tanya ke BK, karena ini ini klarifikasi saya, saya merasa tidak bersalah sampai hari ini," ucap dia.

Terpisah, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menyebut pihaknya segera menggelar rapat untuk memutuskan apakah Prasetyo melakukan tindakan ilegal atau tidak.

Menurutnya, ia bersama pihaknya menindaklanjuti laporan yang diterima baik dari internal anggota dewan ataupun eksternal dewan.

Bahkan kata dia, masyarakat juga bisa melaporkan anggota dewan kepada BK apabila yang dilaporkan terkait persoalan etis dan tidak berkaitan dengan tindakan perdata atau pidana.

"Proses sudah kami lakukan semua. Pertama kita melakukan konfirmasi dan verifikasi kepada pelapor, kami undang seluruh ketua fraksi," ucapnya.

Dirinya berharap proses verifikasi bisa selesai pekan depan. "Tapi setelah kami rapat bk terakhir keputusan kita. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, minggu depan selesai," tutup dia. 

Baca juga: Politisi PDIP Dipanggil Badan Kehormatan Bahas Soal Dugaan Pelanggaran Interpelasi Formula E

Baca juga: KPK Tangani Kasus Dugaan Korupsi Di Ajang Formula E, Anies Baswedan Diyakini Tak Terlibat

Pras penuhi panggilan KPK

Sebelumnya,  Prasetyo Edi Marsudi kembali menyoroti anggaran perhelatan ajang mobil listrik bertaraf internasional Formula E.

Politikus partai PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa ada anggaran Formula E yang disusun Pemprov DKI tanpa ada konfirmasi ke pihak DPRD DKI Jakarta.

Hal itu diungkapkan pria yang karib disapa Pras ini usai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyelenggaraan ajang Formula E.

"Jadi, ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI senilai Rp 180 miliar. Dalam perundang-undangan setelah menjadi perda, APBD, baru itu bisa dilakukan. Ini kan enggak, tanpa konfirmasi kita, dia langsung berbuat sendiri," ucap Prasetyo kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).

Dirinya juga mengaku tidak memperoleh informasi terkait commitment fee untuk penyelenggaraan Formula E.

"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh pak Gubernur (Anies) dan dia membuat commitment fee yang pertama itu," tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved