Jambret Dibakar Massa Meninggal

Jambret di Palembang Tewas Setelah Dibakar Massa, Polisi Buru Warga yang Membakar

Perkara jambret yang dibakar hidup-hidup di Sematang Borang akan diambil alih Polrestabes Palembang. Saat ini pelaku pembakaran masih dicari.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan saat ini mereka melakukan penyelidikan terkait kasus dua jambret dibakar massa dan salah satunya tewas setelah sempat dirawat, Jumat (4/2/022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perkara jambret yang dibakar hidup-hidup oleh warga karena menjambret di kawasan Sematang Borang akan diambil alih oleh Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat ini mereka melakukan penyelidikan dan mencari tahu nama-nama warga yang ikut membakar jambret.

"Itukan termasuk main hakim sendiri, nama-namanya kami cari tahu dulu dan akan kita dalami. Kita ambil alih kasus pembakaran, " kata Kompol Tri Wahyudi, Jumat (4/2/2022).

Mengenai ancaman hukumannya, lanjut Tri belum bisa diputuskan sebab kini masih dalam pendalaman kepolisian.

"Belum ada tersangka yang ditetapkan, kami masih melakukan penyelidikan mengenai kasus ini. Ancaman hukumannya belum bisa ditentukan," katanya.

Baca juga: Kronologis Kecelakaan di Jalintim Tewaskan Wanita Peminta Sumbangan, Truk Salip Kendaraan di Depan

Sedangkan untuk kasus jambret yang dilakukan oleh Indra Widodo dan Taufik masih diproses oleh Polsek Sako.

"Perihal aksi jambretnya masih akan diproses oleh Polsek Sako, dan tersangka jambret yang selamat masih ditahan di Polsek Sako," singkatnya.

Sebelumnya, Indra Widodo (25) warga Jalan Tegal Binangun Kelurahan Plaju Darat meninggal dunia di RS Bhayangkara Palembang usai dirawat selama satu minggu.

Indra menjambret di Kecamatan Sako tertangkap warga dan diamuk, ironisnya ia dibakar hidup-hidup oleh warga sekitar yang mengamankannya dan mengalami luka bakar hingga 76 persen.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved