Berita Palembang

Cerita Ombai, Pedagang di Palembang Rugi Jual Minyak Goreng Curah Rp 11.500

Ombay, pedagang di Pasar Satelit Sako Palembang menceritakan penyebab dirinya belum bisa jual minyak goreng curah Rp 11.500

Penulis: Hartati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Ombai, di Pasar Satelit Sako Palembang menyerahkan minyak goreng curah pada konsumennya. 

Jadi dia tidak bisa menjual minyak dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. 

"Kata penjualnya yang datang ke toko kalau jadi minggu ini minyak kemasan bantal lainnya juga harganya sama seperti fortune, kalau benar seperti itu kita pedagang bisa jual ke konsumen Rp 14 ribu dan benar sesuai anjuran pemerintah," ujarnya. 

Beberapa pedagang sembako lainnya di pasar Satelit Sako juga tidak terlihat memajang minyak goreng curah.

Kalau pun ada disimpan didalam box dan baru dikeluarkan saat konsumen bertanya dan membeli.

Baca juga: BREAKING NEWS: Buruh Bangunan Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Ruko di Jalan Srijaya Negara Palembang

Sementara itu untuk minyak kemasan premium banyak jumlahnya namun masih dijual dengan harga lama karena modal mereka membelinya juga mahal sehingga tidak bisa menjualnya dengan harga Rp 14 ribu per liter atau Rp 28 ribu per 2 liter.

Pemerintah telah mengeluarkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) pada produk Minyak Goreng mulai 1 Februari 2022.

Saat ini, HET untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp 11.500 per liter yang mulai diterapkan hari ini.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved