Berita Palembang

Cerita Ombai, Pedagang di Palembang Rugi Jual Minyak Goreng Curah Rp 11.500

Ombay, pedagang di Pasar Satelit Sako Palembang menceritakan penyebab dirinya belum bisa jual minyak goreng curah Rp 11.500

Penulis: Hartati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/HARTATI
Ombai, di Pasar Satelit Sako Palembang menyerahkan minyak goreng curah pada konsumennya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang Pedagang di Palembang tidak bisa menjual minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.500 sesuai dengan ketetapan pemerintah yang mulai berlaku hari ini, Selasa (1/2/2022). 

Ombay, pedagang di Pasar Satelit Sako mengatakan tidak bisa menjual minyak sesuai harga yang diputuskan pemerintah karena minyak goreng curah yang dia jual saat ini adalah stok lama yang dibeli dengan modal yang juga lebih mahal dari harga yang diputuskan pemerintah saat ini. 

Menurutnya Ia akan rugi jika dia menjual dengan harga Rp 11.500 per kg karena modalnya saat membeli minyak ke distributor Rp 17 ribu per kg.

Itulah sebabnya dia saat ini menjual minyak dengan harga Rp 18-19 ribu per kg.

Sejak harga minyak naik, Ombay mengatakan distributor juga tidak lagi melayani pembelian dengan cara bon. Sebab dulunya bisa ambil barang dulu dan 2 hari kemudian atau setelah barang yang diambil laku terjual baru bisa dibayar.

Tapi kini pedagang harus membeli tunai dan tidak boleh bon dulu. Itulah sebabnya pedagang tidak bisa menurunkan harga jual minyak yang sudah mereka beli dengan modal mahal. 

"Masih ada stok minyak lama lebih dari 10 kg itu juga stok sejak 10 hari lalu karena memang yang beli minyak turun sejak minyak mahal," kata Ombay pemilik toko sembako Tolip, Selasa (1/2/2022). 

Ombay mengatakan minyak kemasan sederhana Rp 11.500 per kg yang mulai berlaku hari ini cuma ada harga saja tapi barangnya tidak ada.

Sebab hari ini libur sehingga distributor juga tidak datang membawa minyak goreng satu harga tersebut. 

Dia mengatakan jika ingin menjual minyak goreng dengan harga yang ditetapkan pemerintah itu pedagang wajib beli langsung saat mobil tangki pembawa minyak datang.

Jadi langsung beli di lokasi harganya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Tapi karena libur mobil tangki itu belum datang sehingga belum bisa menjual harga minyak Rp 11.500 per kg. 

Di tokonya minyak goreng yang dijual sesuai dengan ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah Rp 14 ribu per liter hanya minyak goreng fortune kemasan bantal saja.

Itu juga stoknya sudah habis karena banyak dibeli konsumen. 

Minyak kemasan bantal itu bisa dijualnya dengan harga sesuai ketentuan pemerintah karena memang harga beli dari distributor juga sesuai harga yang disarankan pemerintah atau Rp 13 ribu per liter sehingga dia bisa menjualnya Rp 14 ribu per liter. 

Sementara itu minyak goreng kemasan bantal merek lainnya masih dijual di atas harga Rp 14 ribu karena harga belinya masih dengan harga lama.

Jadi dia tidak bisa menjual minyak dengan harga sesuai ketentuan pemerintah. 

"Kata penjualnya yang datang ke toko kalau jadi minggu ini minyak kemasan bantal lainnya juga harganya sama seperti fortune, kalau benar seperti itu kita pedagang bisa jual ke konsumen Rp 14 ribu dan benar sesuai anjuran pemerintah," ujarnya. 

Beberapa pedagang sembako lainnya di pasar Satelit Sako juga tidak terlihat memajang minyak goreng curah.

Kalau pun ada disimpan didalam box dan baru dikeluarkan saat konsumen bertanya dan membeli.

Baca juga: BREAKING NEWS: Buruh Bangunan Tewas Terjatuh dari Lantai 3 Ruko di Jalan Srijaya Negara Palembang

Sementara itu untuk minyak kemasan premium banyak jumlahnya namun masih dijual dengan harga lama karena modal mereka membelinya juga mahal sehingga tidak bisa menjualnya dengan harga Rp 14 ribu per liter atau Rp 28 ribu per 2 liter.

Pemerintah telah mengeluarkan harga acuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET) pada produk Minyak Goreng mulai 1 Februari 2022.

Saat ini, HET untuk minyak goreng curah yang paling murah sebesar Rp 11.500 per liter yang mulai diterapkan hari ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved