Berita Selebriti
Sosok Randa Septian Aktor Ganteng-ganteng Serigala Ditangkap Karena Ganja, Terancam 12 Tahun Penjara
Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik ganja seberat 0,72 gram dan dua paket tembakau seberat 1,52 gram.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA – Profil Randa Septian pemain sinetron yang terjerat kasus narkoba.
Randa Septian ditangkap polisi karena kasus ganja.
Randa Septian ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar Bali di sebuah hotel di Jalan Raya Kuta Nomor 8 Kabupaten Badung, Jumat (7/1/2022).
Ia ditangkap bersama temannya, Arthur Augoest H. Aruan.
Polisi menemukan barang bukti berupa satu paket plastik ganja seberat 0,72 gram dan dua paket tembakau seberat 1,52 gram.
“Menurut keterangan tersangka, barang bukti tersebut adalah miliknya yang dibeli seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp300.000 di daerah Canggu Kuta, Badung,”kata Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono, Senin (31/1/2022), melansir Kompas.com.
Randa dan Arthur Augoest dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Keduanya terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
Profil Randa Septian
Randa Septian sendiri merupakan seorang pesinetron cum model kelahiran Medan, 21 September 1994.
Pemilik nama asli Muhammad Randa Septian ini merantau ke Jakarta sekitar tahun 2011.
Dia mengikuti ajang pemilihan model sampul majalah remaja.
Pria 27 tahun ini mengawali karier di dunia akting dengan bermain sinetron Ksatria Pandawa 5.
Namun, wajahnya menjadi perhatian publik usai main di sinetron Jagoan-Jagoan Katropolitan.
Wajahnya juga telah berseliweran di layar kaca sejak tahun 2014 dengan membintangi film Ular Tangga.