Berita Kriminal
Masih Nangis-nangis, Anak-anak Kakek 89 Tahun yang Tewas Dikeroyok masih Terpukul
Usai pemeriksaan, kuasa hukum keluarga korban, Freddy Yohanes Patty, mengatakan bahwa anak-anak korban masih berduka.
Penganiayaan dilakukan hingga WH tewas di Jalan Pulo Kambing, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Zulpan mengatakan, para pelaku tidak hanya menganiaya, tetapi juga merusak mobil korban.
"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," tutur Zulpan.
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan tersebut.
Kelima tersangka itu berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet mobil korban.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
Baca berita lainnya di Google News