Berita Kriminal
Masih Nangis-nangis, Anak-anak Kakek 89 Tahun yang Tewas Dikeroyok masih Terpukul
Usai pemeriksaan, kuasa hukum keluarga korban, Freddy Yohanes Patty, mengatakan bahwa anak-anak korban masih berduka.
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - WH, kakek usia 89 tahun yang tewas dikeroyok meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.
Bagaimana tidak, sang kakek tewas dikeroyok sejumlah orang usai diteriaki maling.
Saat itu WH tengah berkendara mobil.
Pihak keluarga WH yang tewas dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, mendatangi Mapolres Jakarta Timur guna pemeriksaan, Rabu (26/1/2022).
Usai pemeriksaan, kuasa hukum keluarga korban, Freddy Yohanes Patty, mengatakan bahwa anak-anak korban masih berduka.
"(Kondisi anak-anak WH) masih terpukul, masih nangis-nangis," kata Freddy kepada wartawan, Rabu malam.
Dalam pemeriksaan, Freddy mengatakan bahwa polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyidikan.
Kata polisi, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan segera ditangkap.
Baca juga: Fakta Baru Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Usai Diteriaki Maling, Rekaman Tunjukkan Ada Pelaku Lain
"Yang dibahas mengenai tersangka itu dan perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi," ujar Freddy.
Freddy mengatakan bahwa pihak keluarga HM berharap agar pelaku lainnya segera ditangkap.
Kronologi pengeroyokan
Insiden pengeroyokan terhadap WH bermula ketika mobil yang dikendarai korban menyerempet salah satu motor di kawasan Cipinang Muara.
"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).
Pemotor itu lalu mengejar korban dan melakukan aksi provokatif dengan teriak 'maling'.
Baca juga: Inilah 5 Tersangka Pengeroyok Kakek 89 Tahun hingga Tewas, Teriaki Korban Maling, Ini Peran Mereka

"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," kata Zulpan.
Penganiayaan dilakukan hingga WH tewas di Jalan Pulo Kambing, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB. Zulpan mengatakan, para pelaku tidak hanya menganiaya, tetapi juga merusak mobil korban.
"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," tutur Zulpan.
Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan tersebut.
Kelima tersangka itu berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet mobil korban.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.
Baca berita lainnya di Google News