Berita Nasional
Ternyata Kementerian PUPR Belum Kantongi Dana Bangun IKN, Ajukan Anggaran Rp 46 T ke Menkeu
Kementerian PUPR sedang melakukan penyusunan kebutuhan anggaran untuk pembangunan pusat pemerintahan di lokasi IKN untuk diusulkan kepada Menkeu.
Marwan menuturkan, IKN tidak masuk dalam kriteria melindungi dan meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Sehingga, ia menilai tak seharusnya anggaran PEN dipakai untuk pembangunan IKN.
"IKN itu sesuatu yang baru, yang tidak berdampak apa-apa. Dia hanya kebun dan hutan saja yang mau kita bangun. Jadi saya ingatkan Bu Menteri dan kawan-kawan di Komisi XI agar tidak melanggar UU yang sudah kita buat dan setujui bersama," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan menggunakan sebagian dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2022.
Hal ini karena IKN menjadi bagian dari program PEN.
Diketahui, saat ini pemerintah belum membagi dana PEN 2022 secara rinci.
Untuk itu, pemerintah akan memasukkan IKN menjadi salah satu dari program pemulihan ekonomi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Kantongi Dana Bangun IKN, Menteri PUPR Ajukan Anggaran Rp 46 Triliun ke Menkeu.