Berita Politik
Pemilu Digelar 14 Februari 2024, KPU Sumsel Segera Koordinasi Stakeholder Termasuk Parpol
Pemilu digelar 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, menyambut baik langkah Pemerintah dan segera berkoordinasi
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL. COM, PALEMBANG - Pemerintah telah menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel, menyambut baik langkah Pemerintah yang telah menyetujui Pemilihan Umum (Pemilu) digelar pada 14 Februari 2024 dan segera berkoordinasi.
Menurut Ketua KPU Sumsel Amrah Muslimin, penetapan itu sudah lama ditunggu penyelenggara pemilu maupun parpol untuk menghadapi pesta demokrasi 2024 nanti.
"Paling tidak kita memberikan apresiasi, karena ini sudah lama ditunggu, untuk kepastian tahapan yang dimulai dari kesepakatan tanggal hari H pelaksanaan pencoblosan, " kata Amrah, Senin (24/1/2022).
Dijelaskannya, dengan ditetapkannya hari H itu KPU RI nantinya, akan membuat tahapan pemilu melalui Peraturan KPU (PKPU), untuk menjadi pedoman bagi penyelenggara maupun peserta pemilu di daerah.
"Memang KPU provinsi akan mengambil langkah koordinasi dengan KPU kabupaten/ kota, dan stakeholder termasuk parpol, karena tahapan awal ini melibatkan peserta pemilu mulai dari verifikasi faktual bagi parpol untuk menjadi peserta pemilu, khusunya parpol tidak memiliki kursi di senayan ataupun partai baru," jelasnya.
Diungkapkan mantan ketua KPU Ogan Ilir (OI) ini, dengan pelaksanaan pencoblosan dilaksanakan Februari 2024, jika ditarik mundur 20 bulan sebelum pelaksanaan, tahapan pemilu legislatif dan Pilpres nanti kemungkinan dimulai dari pertengahan tahun ini (2022).
"Jadi kemungkinan Mei nanti dimulai tahapan, dan tentu KPU juga berharap pemprov Sumsel dan pemkab atau pemkot yang ada, segera mendukung pelaksanaan tahapan oleh KPU, karena tidak mungkin tahapan berjalan lancar tanpa dukungan penuh dari pemrintah daerah, " capnya.
Selain Pileg dan Pilpres, Amrah menerangkan jika dipastikan tahapan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang. Dimana usulan pelaksanaan Pileg dan Pilpres hingga Pilkada sesuai harapan KPU.
"Nah, untuk anggaran juga jadi perhatian pemprov dan pemerintah kabupaten/ kota, terutama untuk anggara pilkada. Karena pileg dan Pilpres 100 persen APBN tapi tentu ada anggaran yang juga disediakan pemprov dan pemda dalam rangka membantu memfasilitasi tapi itu dikucurkan lewat kesbangpol," capnya.
Sedangkan, untuk tahapan pilkada hingga hari ini diakui Amrah, sepertinya akan tetapdibebankan pada APBD, dan tentunya dari KPU baik provinsi, Kabupaten/ kota paling tidak sudah mulai melakukan pembahasan anggaran, bagaimana mempersiapkan pilkada 2024 nanti.
"Karena paling tidak, menyiapkannya dimulai dari anggaran 2022 karena pada 2023 sudah masuk tahapan pilkada. Memang tahun 2022 kita akan melakukan Rakor paling tidak mempersiapkan, bagaimana teman- teman KPU di daerah dapat mempersiapkan dari segi anggaran. Karena anggaran Pilkada 2024 berbeda dengan 2020 lalu kemarin karena ini serentak 100 persen, bisa saja dibebankan APBD provinsi Sumsel atau sistem 50:50, sehingga anggaran di tahun 2024 pasti efisiensi dibanding Pilkada sebelumnya, " tuturnya.
Ditambahkan Amrah, pihaknya dan jajaran dibawah siap melaksanakan tahapan pemilu yang ada, mengingat apa yang mereka lakukan berdasarkan undang-undang dan peraturan perundang-undangan.
Untuk kendala sendiri, Amrah melanjutkan jika berkaca dari hasil rapat dengar pendapat antara DPR dengan KPU dan Bawaslu RI ada 3 hal yang terpenting menyikapi pemilu 24. Mulai dari Pemilu masih dimungkinkan dalam suasana pandemik.
Kemudian, dalam suasana Indonesia mengalami krisis keuangan yang baru mau bangkit atau pemulihan, serta kualitas demokrasi ditengah dua kelemahan tersebut.
"Nah di tiga permasalahan itu menjadi potensi, dan penyelanggara harus memperhatikan, bagaimana KPU menyusun anggaran seefisien mungkin tapi tidak mengurangi hasil, dan bagaimana kami memastikan penyelengara dibawah itu justru tidak terpapar jika Indonesia masih berstatus pandemi covid-19 saat pelaksanaan pemilu," tukasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Apresiasi Kota Pagaralam Jadi Kota Energi Hijau, Bisa Jadi Kota Pertama Nol Emisi