Berita Nasional
Arteria Dahlan Kembali Kena Masalah, Kompolnas Sebut Polri Berwenang Selidiki Kasus Pelat Nomor
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai Polri berwenang menyelidiki kasus pelat nomor dinas polisi milik anggota DPR Arteria Dahlan.
Editor:
Slamet Teguh
Lima mobil itu terparkir dengan posisi berdekatan satu sama lain.
Kelima mobil ini memiliki merek berbeda, yakni Mitsubishi Grandis (warna hitam), Toyota Fortuner (warna putih), Toyota Vellfire (warna hitam), Nissan X-Trail (warna putih), dan Mitsubishi Pajero (warna hitam).
Tribunnetwork sempat mengonfirmasi keberadaan mobil ini kepada Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar.
Yang bersangkutan menyebut masih akan melakukan pengecekan terhadap kepemilikan lima mobil mewah berpelat nomor sama tersebut.
"Saya cek," kata Indra ketika dihubungi Tribunnetwork, Rabu (19/1/2022). (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kompolnas Bilang Pejabat Boleh Pakai Pelat Nomor Dinas Polisi,Termasuk Anggota DPR?.