Berita Palembang

Pria Bawa Sajam ke Masjid Agung Palembang Ternyata Tersangka Penganiayaan di Prabumulih

Ahmad Syarifudin alias Anang Anyuk (32) yang diamankan di Masjid Agung Palembang ternyata tersangka penganiayaan di Prabumulih.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
DOKUMENTASI POLISI
Ahmad Syarifudin alias Anang Anyuk saat diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (21/1/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ahmad Syarifudin alias Anang Anyuk (32) warga Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara, yang diamankan Opnsal Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang ternyata seorang tersangka penganiayaan.

Hal ini terungkap setelah dilakukan pemeriksaan kepada Anang dan diketahui bahwa ia terlibat kasus 351 KUHP.

Laporan milik tersangka tercatat di Polsek Prabumulih Barat.

Ahmad Syarifudin alias Anang Anyuk (32) diamankan gegara membawa senjata tajam dan kunci letter T ke Masjid Agung Palembnag.

Anang merupakan terduga pelaku penusukan terhadap Sadam Naga Berganti (35) yang terjadi di rumah korban, Sabtu (27/11/2021) lalu sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan M Yamin, Kelurahan Pasar Prabumulih 1, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Provinsi Sumsel.

"Pelaku kita interogasi dan didapatkan pelaku mempunyai Laporan Polisi (LP) di Polsek Prabumulih Barat tentang kasus 351 KUHP. Sehingga dengan tangkapan ini anggota kita akan melakukan koordinasi dengan Polres Prabumulih, dan pelaku akan di jemput," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Jumat (21/1/2022).

Dari informasi yang dihimpun kejadian penusukan yang dilakukan Anang terjadi pada 27 November 2021 lalu, dimana saat itu tersangka datang ke rumah korban dengan niat meminjam uang.

Lalu korban Sadam berbincang dengan tersangka Anang yang berniat meminjam uang untuk berangkat ke Bangka.

Namun korban menjawab menunggu kepulangan istrinya Malasari usai berjualan, pasti dikasih uang.

Lalu ketika korban berbalik badan, tersangka langsung menusuk korban dengan pisau sebanyak dua kali di bagian punggung dan satu di lengan kiri.

Diinformasikan sebelumnya, pelaku diamankan setelah tertinggal tas di dalam masjid, kemudian ditemukan para jemaah lainnya. Saat di buka tas berisikan senjata tajam (sajam) dan kunci tetter T.

"Dari informasi yang kita dapatkan usai melaksanakan sholat pelaku keluar dengan meninggalkan tasnya, diduga akan melakukan aksi kejahatan. Kemudian datang pihak keamanan masjid yang menemukan tas pelaku," ujar Tri.

Kemudian diperiksa keamanan masjid didapatkan di dalam tas ada sajam dan kunci letter T, beberapa jam kemudian pelaku datang mencari tasnya dan langsung mengamankan pelaku serta menyerahkannya kepada aparat.

Baca juga: Ngaku Oknum Wartawan, Pria Muda Asal Yogyakarta Bawa 15 Kg Ganja Diamankan Polda Sumsel

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved