Berita Kriminal
Ngaku Oknum Wartawan, Pria Muda Asal Yogyakarta Bawa 15 Kg Ganja Diamankan Polda Sumsel
Seorang pria yang mengaku oknum wartawan asal Yogyakarta diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran membawa 15 kg paket ganja.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang pria yang mengaku oknum wartawan asal Yogyakarta diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran membawa 15 kg paket ganja.
Tersangka Bima Satria Putra (27) mengaku sebagai wartawan di salah satu media online, ditangkap bersama rekannya bernama Krisna (21) yang berstatus mahasiswa.
Dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Jumat (21/1/2022), kedua tersangka ini nampak santai menjawab setiap pertanyaan diberikan terhadapnya.
Tidak nampak rasa penyesalan ataupun takut untuk menghadapi persoalan hukum kedepannya.
"Bawa ganja untuk diperjualbelikan," kata tersangka Bima saat ditanya tujuannya membawa ganja.
Di hadapan petugas, Bima juga berseloroh bahwa dirinya merupakan pengamat ganja.
Bahkan dia tak segan mengaku sebagai pemakai ganja selama empat tahun terakhir.
Masih kata dia, ganja itu didapat dari Aceh untuk kemudian bakal diedarkan di wilayah tempat tinggalnya yaitu di Yogyakarta.
Barang tersebut mereka beli dengan harga Rp.600 ribu perkilo yang bila ditotal 15 kg menjadi Rp.9 juta.
"Ini baru sekali bisnis begini (bawa ganja), diajak sama teman," ucapnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan tersangka Krisna yang turut diamankan bersama Bima.
Dihadapan awak media, Krisna bahkan menyampaikan harapannya agar ganja bisa dilegalkan.
"Karena ganja banyak manfaatnya. Buat menyembuhkan penyakit orang," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono mengatakan, kedua tersangka ini diamankan saat sedang beristirahat di sebuah Pool Bus di kawasan Palembang-Betung, pada Jumat (3/12/2021) lalu.
Bersama mereka turut diamankan sebuah tas berisi barang bukti berupa 15 kg paket ganja.