Kasus Dugaan Suap Bupati Muba

Oknum Polisi Polda Sumsel Disebut Terima Rp 2 Miliar Pengamanan Proyek PUPR Muba, Ini Kata Kapolda

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto angkat bicara terkait saksi sidang dugaan suap PUPR Muba menyebut adanya aliran dana sebesar Rp.2 miliar.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto angkat bicara terkait pernyataan saksi sidang kasus dugaan suap di Dinas PUPR Kabupaten Muba yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp.2 miliar untuk "pengamanan" ke oknum kepolisian. 

Selanjutnya Herman Mayori memerintahkan Irfan untuk memberikannya kepada Bupati Dodi Reza Alex melalui staf khususnya, Badruzzaman alias Acan.

"Saya berikan melalui Irfan, karena Irfan sudah kenal lama dengan Acan dan Rp.1 miliar sisanya diberikan pada awal Februari," ungkapnya.

Dari Rp.1 miliar tersebut, secara rinci, Rp.800 juta diberikan ke Dodi melalui Irfan dan Acan, dan Rp.200 lainnya untuk operasional Kantor Dinas PUPR.

"Jadi itu sisa pembayaran fee tahun 2020, bukan 2021. Itu lain lagi," ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, bakal mencari tahu lebih lanjut fakta persidangan yang disampaikan oleh Herman Mayori.

"Jika memang ada, nanti kita klarifikasi. Dikasih ke siapa, jangan cuma ngomong. Jika benar ada anggota yang bersalah, kita periksa sesuai aturan berlaku. Juga Kasat Reskrim Muba akan kita minta klarifikasi kebenarannya," tegas Supriadi saat dihubungi melalui sambungan telepon oleh wartawan.

Baca juga: Kecelakaan di Jalintim Banyuasin Pagi Tadi, Minibus Wuling Masuk Jalur Berlawanan dan Dihantam Truk

Baca berita lainnya langsung dari google  news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved