Kasus Dugaan Suap Bupati Muba
Oknum Polisi Polda Sumsel Disebut Terima Rp 2 Miliar Pengamanan Proyek PUPR Muba, Ini Kata Kapolda
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto angkat bicara terkait saksi sidang dugaan suap PUPR Muba menyebut adanya aliran dana sebesar Rp.2 miliar.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto angkat bicara terkait pernyataan saksi sidang kasus dugaan suap di Dinas PUPR Kabupaten Muba yang menyebut adanya aliran dana sebesar Rp.2 miliar untuk "pengamanan" ke oknum kepolisian.
Secara singkat, Jenderal bintang dua ini berujar, persoalan tersebut sudah ditangani oleh Mabes Polri.
"Pemeriksaan bukan di kita, nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui," ujarnya, Jumat (21/1/2022).
Saat disinggung apakah kasus ini juga ada kaitannya dengan pencopotan sekaligus penangkapan Kapolres OKUT Non-aktif, AKBP Dalizon,SIK oleh Div Propam Polri beberapa waktu lalu, mantan Kapolda Sumbar ini tak juga memberi jawaban pasti.
Namun secara tersirat, dia menyebut hal itu bisa saja ada kaitannya.
"Kalau saya mengatakan, mungkin ada ke arah sana (AKBP Dalizon)," ujarnya.
"Tapi intinya persoalan ini sudah ditangani disana (Mabes Polri). Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu silahkan dikonfirmasikan langsung ke sana ya (Mabes Polri)," katanya menambahkan.
Sebelumnya, pencopotan AKBP Dalizon dari jabatannya sebagai Kapolres OKUT pertama kali terungkap ke publik pada, Senin (20/12/2021).
Dari informasi beredar, AKBP Dalizon diberhentikan sementara dari jabatanya karena dalam rangka pelaksanaan penyelidikan/klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Divropam Polri.
Namun hal ini juga masih menimbulkan sejuta tanda tanya.
Sebab belakangan beredar kabar, AKBP Dalizon diduga turut terlibat dalam kasus dugaan penerimaan suap yang menyeret nama salah seorang pejabat di Kabupaten Muba.
Pejabat itu kini jadi tahanan KPK atas dugaan kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Tersangka itu diduga telah buka suara terkait orang-orang yang menerima aliran dana darinya dimana orang tersebut.
Namun terkait kabar ini, belum ada perwakilan yang bersedia memberikan konfirmasi.
Keterangan Saksi di Persidangan