Berita Kriminal

Ngaku Oknum Wartawan, Pria Muda Asal Yogyakarta Bawa 15 Kg Ganja Diamankan Polda Sumsel

Seorang pria yang mengaku oknum wartawan asal Yogyakarta diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran membawa 15 kg paket ganja.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono (kiri) bersama tersangka Bima Satria Putra (tengah) yang mengaku wartawan online dan tersangka Krisna (kanan) dalam rilis yang digelar di Ditresnarkoba Polda Sumsel, Jumat (21/1/2022) 

"Sepertinya mereka ini pemain baru. Bisa kelihatan dari cara mereka membawa barang itu. Jika pemain lama, tidak mungkin caranya seperti itu," ucapnya.

Lanjut dikatakan, saat ditangkap, kedua tersangka sedang dalam perjalanan menuju Yogyakarta.

Sebelumnya, mereka baru saja dari Aceh untuk mengambil paket ganja tersebut.

"Sasarannya ini mahasiswa. Jadi mau diedarkan di Yogyakarta," ujarnya.

Heri mengatakan, kedua pemuda itu kini terancam dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Jadi narkoba ini bisa menyerang siapa saja, masyarakat menengah maupun atas. Orang tua, muda, pelajar, oknum penegak hukum termasuk oknum insan media. Tentunya kita harus bersama-sama dalam memerangi narkoba karena itu musuh kita bersama," ucapnya.

Baca juga: Pamit Lihat Kebun Duku, Petani di Muara Enim Hilang Diduga Tenggelam di Sungai Lematang

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved