Berita Kriminal
Ngaku Oknum Wartawan, Pria Muda Asal Yogyakarta Bawa 15 Kg Ganja Diamankan Polda Sumsel
Seorang pria yang mengaku oknum wartawan asal Yogyakarta diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel lantaran membawa 15 kg paket ganja.
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Vanda Rosetiati
"Sepertinya mereka ini pemain baru. Bisa kelihatan dari cara mereka membawa barang itu. Jika pemain lama, tidak mungkin caranya seperti itu," ucapnya.
Lanjut dikatakan, saat ditangkap, kedua tersangka sedang dalam perjalanan menuju Yogyakarta.
Sebelumnya, mereka baru saja dari Aceh untuk mengambil paket ganja tersebut.
"Sasarannya ini mahasiswa. Jadi mau diedarkan di Yogyakarta," ujarnya.
Heri mengatakan, kedua pemuda itu kini terancam dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Jadi narkoba ini bisa menyerang siapa saja, masyarakat menengah maupun atas. Orang tua, muda, pelajar, oknum penegak hukum termasuk oknum insan media. Tentunya kita harus bersama-sama dalam memerangi narkoba karena itu musuh kita bersama," ucapnya.
Baca juga: Pamit Lihat Kebun Duku, Petani di Muara Enim Hilang Diduga Tenggelam di Sungai Lematang
Baca berita lainnya langsung dari google news.