Berita Kriminal

Istri Diam-diam jadi Bandar Narkoba, Ngaku ke Suami Buka Warung, Awalnya hanya Kurir

FY mengaku sudah 4 bulan mengedarkan narkoba di kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNPONTIANAK/FERRYANTO
Tersangka FY (31), ibu muda di Kota Pontianak yang ditangkap tim Satreskoba Polresta Pontianak dengan barang bukti 51,51 gram yang hendak di edarkan di Kabupaten Ketapang., Selasa 18 Januari 2022. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PONTIANAK - Seorang istri di Pontianak diam-diam jadi bandar narkoba.

Aksi wanita inisial FY (31) itu tak diketahui oleh suami.

Yak suaminya tahu, FY membuka usaha warung.

Kini FY diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak.

Saat diamankan di jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak Senin 17 Januari 2022 sore, petugas menyita sabu seberat 51,51 gram dari tas selempang yang ia kenakan.

Pada petugas, FY mengaku sudah 4 bulan mengedarkan narkoba di kawasan pertambangan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Sebelum menjadi bandar, FY mengaku pernah juga menjadi kurir dan sudah melakukan pengantaran narkoba sebanyak 3 kali.

Ibu muda yang baru memiliki satu anak itu pun mengaku bahwa sang suami tidak mengetahui ia menjual narkoba.

Yang sang suami tahu, ia bekerja di sebuah warung bahan pokok di kawasan tambang kabupaten Ketapang.

Mengaku semua demi memenuhi kebutuhan ekonomi, iapun nekat menjadi Pengedar narkoba.

"Suami tidak tau, taunya hanya saya itu kerja warung di kawasan pertambangan,"ujarnya mengakui, ketika ditanyai petugas di Satreskoba Polresta Pontianak, Selasa 18 Januari 2022.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Ngaku ke Suami Buka Warung untuk Jualan, Ternyata Ibu Muda di Pontianak Jadi Pengedar Narkoba

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved