Berita Palembang

Pecatan PNS Pura-pura Jadi Pegawai Kantor Camat Minta Duit Biaya Urus Surat, Wajib Lapor Polisi

Reno (35) pecatan PNS diserahkan warga ke kantor polisi karena melakukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai pegawai kantor camat IB I Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Reno (35) saat diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (11/1/2022). Reno (35) pecatan pegawai negeri sipil (PNS) diserahkan warga ke kantor polisi karena melakukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai pegawai kantor Camat Ilir Barat I Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Reno (35) pecatan pegawai negeri sipil (PNS) diserahkan warga ke kantor polisi karena melakukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai pegawai kantor Camat Ilir Barat I Palembang.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan,
setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam, Reno kini sudah dibebaskan.

"Sampai saat ini belum ada korban yang melapor makanya yang bersangkutan (Reno) hanya kita lakukan pemeriksaan dan penahanan selama 1x24 jam lalu diserahkan kembali ke keluarganya," kata Roy saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Meski telah dipulangkan, namun Reno dikenakan wajib lapor.

Selain itu dia juga diminta menandatangi surat pernyataan yang berisi perjanjian apabila nantinya ada korban yang melapor maka dia harus bersedia datang untuk dimintai keterangan.

"Apabila ada warga yang merasa dirugikan, silahkan melapor. Akan kita proses," ujarnya.

Terpisah Camat Ilir Barat I, Rakhman A Pane menegaskan, Reno bukanlah bagian dari petugas di bawah jajarannya.

"Kami tegaskan, dia tidak lagi berstatus ASN. Seandainya nanti dia kembali berulah seperti ini, kami tegaskan jangan percaya," tegasnya.

Lanjut dikatakan, tindak meresahkan yang dilakukan pelaku sudah terdengar di lingkungan kantor Camat Ilir Barat I.

Untuk itu, warga sudah diberi imbauan untuk lebih berhati-hati dengan modus tersebut.

"Sering ada laporan, khususnya di warga kelurahan Bukit Lama. Sudah satu bulan terakhir dan memang kami incar karena yang bersangkutan ini ke wilayah RT menjual nama Pemerintah Kota Palembang," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya seorang pecatan ASN di Palembang terus menangis seraya meminta maaf saat aksinya yang menyamar jadi pegawai kantor camat lalu menipu warga berhasil terungkap, Selasa (11/1/2022).

Reno (35) warga Lorong Roda Jalan Merdeka kota Palembang sudah tak bisa mengelak atas tindak penipuan yang sudah dia lakukan.

Dia diamankan warga yang sudah begitu geram dengan aksinya di kawasan Padang Selasa untuk kemudian diserahkan ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

"Saya minta maaf sebesar-besarnya. Saya mengaku salah. Minta maaf kepada warga yang pernah saya tipu," kata Reno dengan menyatukan kedua telapak tangannya di depan dada sembari terus meminta maaf dan menangis saat berada di kantor polisi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved