Berita Palembang

Pecatan PNS Pura-pura Jadi Pegawai Kantor Camat Minta Duit Biaya Urus Surat, Wajib Lapor Polisi

Reno (35) pecatan PNS diserahkan warga ke kantor polisi karena melakukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai pegawai kantor camat IB I Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Reno (35) saat diamankan di Polsek Ilir Barat I Palembang, Selasa (11/1/2022). Reno (35) pecatan pegawai negeri sipil (PNS) diserahkan warga ke kantor polisi karena melakukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai pegawai kantor Camat Ilir Barat I Palembang. 

"Uangnya untuk makan, Pak. Anak saya masih kecil-kecil. Paling besar umur 9 tahun," ujarnya yang kembali terisak menangis.

Ditemui di tempat yang sama, Budi (64) salah seorang korban Reno mengaku sangat geram dengan tindak penipuan oleh pecatan ASN tersebut.

Dia mengatakan, Reno telah mendatangi kediamannya yang berada di RT 3 Jalan Seruni Lorong Kebun Raya Kelurahan Bukit Lama untuk menawarkan jasa mengurus KK dan PKH secara praktis.

"Jadi bohong kalau dia ngomong tidak datang ke rumah-rumah. Dia ketok pintu saya, bilang nawarin ngurus KK dan PKH," tegas Budi.

Budi mengaku, saat tindak penipuan itu terjadi, istrinya yang sedang berada di rumah.

Sedangkan Budi berada di luar untuk mengurus suatu urusan.

Istri budi yang percaya, lalu menyerahkan uang sebesar Rp.150 ribu kepada Reno sebagai biaya kepengurusan KK dan PKH.

Berjanji hanya dua hari akan diselesaikan, namun nyatanya hingga tiga minggu Reno menghilang tanpa kejelasan.

"Saya kesal sekali. Makanya saya cari ke kantor camat. Waktu saya cek, memang ada yang namanya Irul, tapi bukan orang itu yang nipu. Ternyata dia.(Reno) pakai nama orang lain," ungkapnya dengan nada kesal. 

Baca juga: Ikuti Job Fair, Banyak Info Bermanfaat Seputar Tenaga Kerja dan Tips Pembiayaan Rumah Dari BPJS

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved