Berita Nasional
Komnas HAM Akhirnya Angkat Bicara Soal Alasan Kenapa Tak Setuju Dengan Hukuman Mati Herry Wirawan
Anti mainstream dari pendapat mayoritas yang mendukung tuntutan mati dan kebiri kimia ke Herry Wirawan Komnas HAM justru memiliki pandangan sebaliknya
Atas hal itu, Emil juga mengapresiasi tuntutan hukuman mati yang dilayangkan Kejati Jabar terhadap Herry Wirawan tersebut.
"Mudah-mudahan hakim juga melihat ini sebagai keadilan dunia yang harus diterima oleh dia yang melakukan kejahatan luar biasa," kata Emil.
Sedangkan menurut istri Kang Emil, tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan sudah sesuai dengan suara masyarakat.
"Menjawab keinginan publik," katanya melalui ponsel dilansir dari Tribun Jabar, Selasa (11/1/2022).
Wanita yang menjabat Bunda Forum Anak Daerah Provinsi Jawa Barat itu menyebut bahwa tuntutan itu juga sudah sesuai dengan ekspektasinya yang turut mengawal kasus keji ini.
Poin penting lainnya, menurut Atalia, adalah agar masyarakat percaya bahwa negara memang hadir untuk memberikan perlindungan terbaik kepada perempuan dan anak.
"Tuntutan ini sesuai ekspektasi," ujarnya.
Dalam kasus ini, Atalia juga mengapresiasi semua pihak yang menangani kasus ini, terutama kejaksaan.
Sebab, sudah menyiapkan tuntutan seberat-beratnya, yakni hukuman mati dan kebiri kimia.
"Tuntutan hukuman yang berat dan adil," ujar istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil tersebut.
Menurut Atalia, tuntutan terberat tersebut sangat penting karena itulah yang paling memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga korban.
"Tuntutan dari pihak jaksa penuntut umum terhadap terdakwa diharapkan menjadi efek jera agar kasus serupa tak terulang lagi."
"Kita tetap perlu bersama mengawal proses persidangan sampai hakim menjatuhkan hukuman yang seadil-adilnya pada terdakwa," ujarnya.
Dengan tuntutan yang berat ini, Atalia berharap para korban lainnya mau membuka suara karena predator seks seperti Herry Wirawan ini kemungkinan masih banyak di luar kasus ini.
Kata KPAI