Berita Nasional

Komisioner Komnas HAM Tak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati, Pernah Soroti Kasus Pelecehan di KPI

Komisioner Komnas Ham Beka Ulung menilai hukuman mati dan kebiri kimia dianggap melanggar prinsip ham.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kompas .Com dan Tribun Jabar
Komisioner Komnas Ham Beka Ulung menilai hukuman mati dan kebiri kimia dianggap melanggar prinsip ham, Rabu(12/1/2022). 

Seperti kasus intimidasi pada jemaah Ahmadiyah.

Beka Ulung juga sangat ingin menuntasan kasus pelanggaran ham di orde baru bisa diungkap.

Sehingga Beka Ulung mendukung aksi kamisan yang ingin kasus pelanggaran ham di orde baru dibongkar.

Saat kasus oknum TNI Au menginjak kepala orang papua, Beka Ulung paling terdepan mengecam kekerasan yang dilakukan Oknum TNi Au tersebut.

Dinilai Beka Ulung kalau kejadian tersebut bisa menjadi pemicu kekerasan lainnay di papua.

beka Ulung juga tak setuju pemerintah melabeli Organisasi Papua Merdeka sebagai kelompok teroris.

Bahkan Beka Ulung meminta BNPT berhati-hati atas aksi KKB sebagai terorisme.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved