Berita Nasional
Komisioner Komnas HAM Tak Setuju Herry Wirawan Dihukum Mati, Pernah Soroti Kasus Pelecehan di KPI
Komisioner Komnas Ham Beka Ulung menilai hukuman mati dan kebiri kimia dianggap melanggar prinsip ham.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM-Akhirnya Herry Wirawan selaku pelaku kejahatan seksual diberikan hukuman berat.
Jaksa memberikan tuntutan pada Herry Wirawan dengan hukuman mati serta kebiri kimia.
Selain itu Herry Irawan yang tega memperkosa belasan santrinya, dianggap melecehakn simbol agama dan lembaga pendidikan untuk memperdaya korban.
Sehingga banyak masyarakat yang mengapresiasi atas hukuman mati untuk Herry Wirawan.
Ternyata Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas Ham) tak setuju dengan tuntutan hukuman mati untuk Herry Irawan.
Komisioner Komnas Ham Beka Ulung menilai hukuman mati dan kebiri kimia dianggap melanggar prinsip ham,dilansir Tribunnews.com.
"Saya setuju jika pelaku ( Herry Wirawan ) perkosaan dan kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak jumlah banyak dihukum berat atau maksimal, bukan hukuman mati atau kebiri kimia," kata Beka seperti dilansir Tribunnews, Selasa (11/1/2022).

Dengan pernyataannya yang kontroversinya tidak setuju hukuman mati.
Diketahui kalau Beka Ulung adalah Komisioner Komnas Ham periode2017-20220,dirinya menjabat sebagai Koordinator Subkomisi Pemajuan Ham/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan.
Beka Ulung pernah menjadi konsultan di Friedrich Naumaan Foundation.
Kemudian menjadi Koordinator Pengembangan Kapasitas, Technical Support Group(TSG) For PNPM Peduli, Remdec.
Berikut ini aksi Beka Ulung dalam menjalankan roda ham yang diembannya.
Beka Ulung juga pernah mengkritik KPI(Komisi Penyiaraan Indonesia) yang gagal menciptakan lingkungan kerja yang nyaman sehingga karyawan MS menjadi korban perundungan dan pelecehan seksual.
Sehingga ia meminta KPI bisa memberikan tindakan tegas pada pelaku pelehan Seksual pada MS.
Pernyataan lainnya Beka Ulung menyebuti isu intoleransi,ekstrimisme dan kekerasan agama di indonesia sudah membaik namun masih ada pekerjaan rumah.
Seperti kasus intimidasi pada jemaah Ahmadiyah.
Beka Ulung juga sangat ingin menuntasan kasus pelanggaran ham di orde baru bisa diungkap.
Sehingga Beka Ulung mendukung aksi kamisan yang ingin kasus pelanggaran ham di orde baru dibongkar.
Saat kasus oknum TNI Au menginjak kepala orang papua, Beka Ulung paling terdepan mengecam kekerasan yang dilakukan Oknum TNi Au tersebut.
Dinilai Beka Ulung kalau kejadian tersebut bisa menjadi pemicu kekerasan lainnay di papua.
beka Ulung juga tak setuju pemerintah melabeli Organisasi Papua Merdeka sebagai kelompok teroris.
Bahkan Beka Ulung meminta BNPT berhati-hati atas aksi KKB sebagai terorisme.