Berita Nasional

Duduk Perkara Gibran dan Kaesang Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK oleh Seorang Dosen

Gibran dan Kaesang dilaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis

Editor: Weni Wahyuny
KOLASE/INSTAGRAM/TRIBUNNEWS.COM
Gibran dan Kaesang yang dilaporkan oleh seorang dosen sekaligus aktivis ke KPK. Ini duduk perkaranya 

Penghargaan itu diberikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Tak hanya moncer di akademik, Ubedilah Badrun juga sangat aktif di organisasi luar kampus.

Ia terpilih sebagai Presidium FKSMJ tahun 1996, sebuah organisasi yang menjadi salah satu motor penting gerakan mahasiswa 1998.

Keberanian Ubedilah Badrun sebagai aktivis tak main-main.

Tahun 1995 ia pernah diciduk polisi saat memimpin demonstrasi menuntut Harmoko diadili dan Golkar dibubarkan.

Saat itu, demo digelar di depan gedung Kejaksaan Agung.

Ubedilah Badrun juga lah, yang menjadi sosok di balik demonstrasi menolak pencalonan kembali Soeharto sebagai Presiden RI.

baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jika Dipanggil KPK Usai Dilaporkan, Gibran Mengaku Siap : Kalau Ada yang Salah Silahkan Dipanggil

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved